Satgas Covid-19 Palangka Raya Awasi Kegiatan Masyarakat Jelang Ramadhan
Satgas mengawasi guna mencegah penyebaran virus corona.
REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggencarkan pengawasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat menjelang Ramadhan guna mencegah penyebaran virus corona.
"Setiap ada kegiatan masyarakat, tim satgas setiap hari selalu memantau untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan. Apalagi, tak lama lagi kita masuk bulan suci Ramadhan," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Rabu (23/3/2022).
Dia mengatakan, selain memastikan penerapan prokes, satgas juga akan memeriksa perizinan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Perizinan tersebut, sebagai komimen dan tanggung jawab penyelenggaran kegiatan memastikan protokol kesehatan diterapkan.
"Selain itu, tim juga gencar memantau kegiatan masyarakat lain di sektor ekonomi. Misalnya di tempat hiburan dan di tempat wisata. Jika pengelola tak terbukti tak menerapkan prokes maka kita kenakan sanksi," kata Fairid.
Ia menjelaskan, sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi denda hingga penutupan sementara izin usaha. Berdasar data Satgas, terkait penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya, tercatat 12 kelurahan berada di zona hijau, enam kelurahan zona kuning, tiga kelurahan zona oranye dan sembilan kelurahan zona merah.
Penetapan zona kuning, oranye dan merah itu karena masih terdapat masyarakat yang terkonfirmasi positif corona. Sementara untuk zona hijau berarti tidak ditemukan kasus tersebut.
Fairid mengatakan 12 kelurahan yang masuk zona hijau tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, tiga kelurahan di Kecamaan Bukit Batu dan lima kelurahan di Kecamatan Rakumpit. Kemudian, enam kelurahan zona kuning berasal dari dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan dua kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Untuk tiga kelurahan zona oranye terdiri dari satu kelurahan di Kecamatan Sabangau dan dua kelurahan di Kecamatan Bukit Batu. Sementara sembilan kelurahan zona merah berasal dari tiga keluraahan di Kecamatan Pahandut, empat kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan dua kelurahan di Kecamatan Sabangau.
"Untuk itu, saya mengajak masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan juga mengikuti program vaksinasi bagi yang memenuhi syarat," katanya.