Sidebar

Panja BPIH Berancana ke Saudi Akhir Bulan Temui Menteri Haji

Wednesday, 23 Mar 2022 14:39 WIB
Ilustrasi kuota haji. Panja BPIH 2022 Berancana ke Saudi Akhir Bulan Temui Menteri Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR disebut akan bertolak ke Arab Saudi. Salah satu agendanya adalah menemui menteri haji dan umroh untuk membahas kuota haji.

Baca Juga


"Kami rencana pada 29 Maret ini akan ke Arab Saudi, sekaligus mencoba melakukan pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi, memastikan soal kuota yang sampai saat ini belum diumumkan secara resmi," ujar Ketua Panja BPIH Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Republika, Selasa (22/3/2022).

Sejauh ini, ia masih mengkaji usulan biaya haji yang sebelumnya sudah disampaikan Kementerian Agama. Dari usulan Rp 42 juta, setelah menghilangkan komponen protokol kesehatan (prokes), ia menyebut perlu dilihat lagi komponen apa saja yang bisa diefisiensikan.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyisiran anggaran ini antara lain, maskapai penerbangan, kebutuhan kesehatan lain, pemondokan selama di Saudi, serta konsumsi atau makan jamaah. "Ini semua harus dibahas bersama dengan pihak terkait. Misal soal tiket pesawat yang menjadi komponen terbesar dari perjalanan haji ini, yang ditawarkan Kemenag rata-rata di angka Rp 31 juta," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini menyebut akan mempelajari komponen tersebut dengan teliti. Pertemuan dengan pihak maskapai akan dilakukan untuk mempelajari apakah angka tersebut bisa diefisiensikan, atau memang terjadi kenaikan akibat kenaikan harga minyak dunia.

Kepada Kemenag, mereka juga diminta melakukan lobi sehubungan dengan kenaikan pajak 10 persen di Saudi. Kenaikan harga minyak dunia dinilai berimplikasi pada pendapatan Saudi yang semakin besar. Maka, kemungkinan pendapatan dari pajak bisa dikurangi untuk proses jamaah haji tahun ini.

Terakhir, ia menyebut Komisi VIII DPR telah bertemu dengan Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji. Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) itu telah disepakati kebutuhan kesehatan akan ditanggung oleh APBN, tidak dibebankan pada jamaah haji.

Berita terkait

Berita Lainnya