BKF: Dana Pensiun Indonesia Masih Rendah Dibandingkan Negara Lain
Total aset dana pensiun Indonesia di 2020 mencapai sebesar Rp 1.062,5 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso mengatakan dana pensiun Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain. Ia merinci total aset dana pensiun Indonesia di 2020 mencapai sebesar Rp 1.062,5 triliun atau 6,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada saat yang sama total aset dana pensiun Malaysia telah mencapai 60 persen dari PDB, Australia 130 persen dari PDB, begitu pula negara maju lain seperti Amerika Serikat dan Kanada yang rata-rata telah di atas 100 persen."Kalau kita menjalani business as usual di 2045, saat menjadi negara maju, aset dana pensiun kita paling hanya 11 persen dari PDB," katanya dalam webinar terkait Dana Pensiun Syariah yang dipantau di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Oleh karena itu diperlukan pengumpulan dana pensiun yang lebih masif oleh seluruh pihak mulai dari individu hingga pemain dana pensiun, dengan pengelolaan optimal."Ini tentu dibarengi dengan penguatan tingkat inklusi dan literasi dana pensiun yang kuat sehingga kita bisa memupuk dana pensiun hingga naik minimal 0,5 persen tiap tahun," katanya.
Kenaikan dana pensiun sebesar 0,5 persen setiap tahun diperkirakan akan membuat dana pensiun Indonesia mencapai 60 persen dari PDB di 2040.Di 2022 jumlah penduduk muda Indonesia yang produktif masih lebih besar dibandingkan jumlah penduduk tua, tetapi keadaan ini diperkirakan akan berubah pada 2040 mendatang dimana jumlah penduduk berusia tua justru menjadi lebih banyak.
"Kalau memang nanti tidak ada peningkatan tabungan pensiun, maka orang-orang tetap harus kerja meski telah pensiun, kalau tidak akan terjadi penurunan kesejahteraan yang luar biasa. Ini tidak sesuai dengan harapan Indonesia yang memasuki aging country di 2035-2040," ucapnya.