Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji di Paser 6.940 Orang
IHRAM.CO.ID, PASER -- Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser, Kaltim Maslekhan mengatakan saat ini daftar tunggu calon jamaah haji mencapai 6.940 orang.
"Setiap hari ada saja yang mendaftar. Data kami sudah mencapai 6.940 orang," Kata Maslekhan, di Tanah Grogot, Jumat (25/3/2022).
Menurut dia, pada musim pemberangkatan haji, kuota jamaah calon haji di Kabupaten Paser sebanyak 245 setiap tahun. Jika mengacu pada jumlah daftar tunggu haji, maka masyarakat yang mendaftar tahun ini, diperkirakan butuh waktu 28 tahun untuk bisa berangkat.
Ia mengimbau masyarakat yang berniat menunaikan ibadah haji dan sudah memiliki kemampuan segera mendaftar sekarang. "Masalah diberi panjang umur, itu urusan lain, yang penting jika memiliki kemampuan, daftar saja dulu," ujarnya.
Maslekhan menjelaskan jika calon jamaah haji tidak bisa menunaikan ibadah haji sebelum masanya disebabkan meninggal dunia, ahli waris atau keluarganya bisa menggantikannya. "Kalau sekarang kebijakannya berbeda, bisa digantikan ahli waris atau keluarganya. Kalau dulu harus daftar ulang," ujarnya.
Menanggapi informasi bahwa tahun ini Pemerintah Indonesia diizinkan memberangkatkan jamaah calon haji, hal tersebut merupakan kabar baik bagi jamaah calon haji. "Tentu ini kabar baik bagi jamaah calon haji, khususnya di Kabupaten Paser, apalagi sudah dua tahun tidak ada pemberangkatan jamaah calon haji," kata Maslekhan.