Sindikat Narkoba Surabaya-Sumatera Disergap, Sabu Setengah Kilogram Lebih Disita
Polisi sergap sindikat narkoba Surabaya-Sumatera, sabu 0,5 kg disita.
Surabaya - Seorang pria sindikat narkoba jaringan Sumatera-Surabaya disergap Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari tangan pelaku, tim menyita 570 gram atau setelah kilogram lebih sabu.
Pengedar itu berinisial AR (36), warga Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Dia disergap tim yang dipimpin Kanit Idik I AKP Ganantha dan Kasubnit Iptu Yoyok Herdiansyah pada Selasa (15/3/2022) malam, di sebuah kamar kos Jalan Dupak Bangunrejo.
"Yang bersangkutan ini merupakan target operasi kami. Dia cukup lama kami buru. Setelah teridentifikasi keberadaannya langsung kami lakukan penangkapan," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (26/3/2022).
Daniel menjelaskan, sebelum disergap, pelaku kerap berpindah-pindah tempat. Tak jarang pelaku hanya meninggalkan jejak digital. Kemudian pergi mencari tempat tinggal lain.
"Dia cukup licin. Karena tidak sendiri saat melakukan aksinya. Dari keterangannya, dia dikendalikan seorang bandar berinisial JD, yang selama ini sebagai penyuplai. Februari bulan kemarin, tersangka juga mengambil ranjau dari JD seberat 1 kilogram," jelas Daniel.
Daniel menambahkan, setelah mengambil ranjauan sabu itu, tersangka AR lantas disuruh JD untuk mengirimkan barang terlarang itu ke seseorang berinisial SL yang saat ini telah ditetapkan DPO bersama JD. Namun sebelum dikirim, tim lebih dulu menangkapnya.
Saat digerebek di kamar kosnya, tersangka AR tak dapat berkelit. Ia mengakui perbuatannya. Saat digeledah, tim menemukan paket sabu itu disimpam di dalam lemari.
"Paket narkoba itu ada sebanyak 6 bungkus dengan berat masing-masing 50 gram dan 7 bungkus dengan berat masing-masing 100 gram. Totalnya sekitar kurang lebih 570 gram," bebernya.
"Pengakuannya sudah lima kali ini (transaksi). Dan ada jaringannya dengan di daerah Sumatera. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk berusaha mengungkap jaringannya itu," tambah Alumni Akpol Tahun 2004 itu.
Sementara Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Ganantha menyebut bahwa tidak mudah untuk menangkap pelaku. Timnya membutuhkan waktu sekitar seminggu. Sebab selain licin, pelaku juga kerap berpindah-pindah tempat.
"Jadi tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat. Di Surabaya saja sudah pindah tempat kos sebanyak sembilan kali. Setelah kami selidiki mendalam, akhirnya dapat amankan ini," ujar Gananta.
Dari kasus ini, selain menyita barang bukti sabu seberat 570 gram, Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita 1 buah timbangan elektrik, 1 buah handphone, 2 skop, 3 plastik klip dan 1 tas kresek warna hitam.