Pemilik Travel: Karantina Bagi Jamaah Umroh Sudah Dihapus
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah menghapuskan kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Meski demikian, PCR masih tetap harus dilakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia, termasuk jamaah umroh.
"SOP Kepulangan atau kedatangan dari Arab Saudi ke Jakarta terbaru adalah tidak ada karantina di hotel," kata Pemilik Firdaus Mulia Abadi (Firdaus Tour) Tri Winarto, saat dihubungi Republika, Selasa (29/3/2022).
Tri mengatakan kebijakan tersebut sudah berlaku sejak lima hari yang lalu dan satgas Covid-19 sudah mengeluarkan surat edarannya. Penghapusan kebijakan karantina tentu sangat memudahkan jamaah.
"Berlakunya kurang lebih di 24 Maret sebab saya datang dari umroh pada 20 Maret masih berlaku karantina hotel sehari," katanya.
Jadi sekarang ini setiap orang yang baru datang dari luar negeri, termasuk jamaah yang datang yang dari Arab langsung PCR, tidak ada karantina seperti sebelumnya. Jamaah tinggal membayar biaya PCR Rp 275 ribu.
"Jamaah datang langsung PCR di bandara diambil data-datanya kemudian PCR bayar tunai di situ Rp 275 ribu. Apapun hasilnya langsung pulang ke rumah masing-masing," katanya.
Jadi setelah PCR, jamaah tidak menerima informasi hasilnya apakah negatif atau positif Covid-19. Hasil tes PCR akan diinformasikan petugas melalui Pedulilindungi.
"Nanti hasilnya akan diinfo oleh petugas dan hasilnya disampaikan di Pedulilindungi," katanya.
Tri mengakui memang tidak ada perlakuan khusus bagi jamaah yang PCR-nya positif Covid-19. Kepada orang yang positif Covid-19 petugas hanya mengimbau mereka tidak boleh beraktivitas di luar
"Jadi yang negatif bisa langsung beraktivitas yang positif maknanya ayo jaga diri jangan keluar dulu karena PCR-mu positif. Seperti itu," katanya.