Jelang Kongres FIFA Ke-72, Organisasi HAM Minta Wartawan Menekan FIFA dan Qatar
Human Rights Watch merilis 10 pertanyaan yang harus diajukan.
REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Organisasi Hak Asasi Manusia Human Rights Watch meminta wartawan menekan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) dan pemerintah Qatar agar menangani pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di Qatar selama Kongres FIFA ke-72 di Doha, 31 Maret mendatang.
Jelang kongres FIFA, Human Rights Watch merilis 10 pertanyaan yang harus diajukan oleh wartawan kepada FIFA dan otoritas Qatar terkait dengan hasil penelitian ekstensif organisasi tersebut tentang pelanggaran HAM di Qatar.
Sejak FIFA memilih Qatar pada 2010 untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, para jurnalis telah mengungkapkan pelanggaran HAM terhadap pekerja termasuk pemotongan upah. Kemudian temuan biaya perekrutan yang tinggi, tekanan dan sejumlah korban kematian yang tak dapat dijelaskan ditemukan di Qatar.
“Dengan Piala Dunia beberapa bulan lagi, kegembiraan untuk turnamen ini sangat jelas, dengan Pengundian Final sebagai penanda penting. Sangat penting untuk memastikan bahwa pekerja migran yang membuat turnamen itu mungkin dan dirugikan dalam prosesnya tidak dilupakan,” kata Wakil Direktur Timur Tengah Human Rights Watch, Michael Page, dilansir dari hrw, Selasa (29/3/2022).
Beberapa pertanyaan yang diajukan organisasi tersebut fokus kepada pelanggaran terus menerus terhadap pekerja migrant, perempuan, dan kelompok LGBT. Pihak Qatar mengeklaim akan segera mengambil tindakan mengatasi masalah tersebut. Tetapi pada kenyataannya mereka gagal menanganinya.
Pertanyaan lain menyentuh kepada isu-isu hak persiapan Piala Dunia 2022.
Mereka ingin FIFA dan otoritas Qatar melakukan perbaikan dan mencarikan solusi atas apa yang dialami oleh para pekerja migran di mana sudah ada yang kehilangan nyawa dan pencaharian selama dekade terakhir.