Apdesi Dukung Jokowi Presiden Tiga Periode, Ini Respons PDIP
Jokowi dinilai sebagai presiden yang peduli dengan desa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto menanggapi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang melontarkan dukungan tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengingatkan, Indonesia telah memiliki konstitusi dan undang-undang terkait pemilihan presiden (Pilpres).
"Semua nanti ada peraturan perundang-undangan, siapa peserta pilpres? Peserta pilpres itu adalah gabungan capres dan cawapres itu diajukan oleh parpol atau gabungan parpol. Ada tidak di situ gabungan Apdesi," ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Ia menilai, dukungan Apdesi terhadap Jokowi hanya merupakan aspirasi semata. Pihaknya pun tak melarang deklarasi tersebut, tetapi ia kembali mengingatkan bahwa ada konstitusi yang harus ditaati oleh masyarakat.
"Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau ya boleh-boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya dinda. Itu atas berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam konstitusi negara," ujar Bambang.
PDIP, jelas Bambang, taat pada konstitusi dan undang-undang yang berlaku terkait pemilihan umum (Pemilu). Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dalam ini taat lah kepada perintah ketum. Kenapa ketum harus taat? Kan kalau kita berorganisasi tentu taat pada aturan organisasi juga. Sebagai anak warga bangsa, itu kita taat kepada peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi III DPR itu.
Diketahui, Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Jokowi untuk menjabat selama tiga periode. Hal itu disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/3/2022).
Salah satu alasannya, Jokowi dinilai sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa. Sehingga mereka mereka menilai bahwa presiden saat ini peduli dengan desa.