Saran QR Code di Masjid, Sekjen DMI: Masjid tidak Seramai Pasar

DMI menilai tidak perlu memasang QR Qode Pedulilindungi di masjid.

ANTARA/Prasetia Fauzani
Seorang pengunjung memindai kode batang (QR Code) .
Rep: Umar Mukhtar Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni menyampaikan, saran untuk memasang QR Code Pedulilindungi di masjid itu bagus tetapi sulit dilaksanakan. Bahkan, menurutnya, saran tersebut bisa menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga


"Maksudnya bagus, tetapi sulit dilaksanakan dan akan menimbulkan kegaduhan. Kalau pergi ke pasar kan nggak dipasang seperti itu. Dan masjid tidak seintensif, tidak seramai pasar. Kalau mal silakanlah pakai itu. Jadi saran itu berlebihan," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (30/3/2022).

Menurut Imam, masjid tidak perlu menggunakan QR Code Pedulilindungi selama terus menjaga kehati-hatian dengan menerapkan protokol kesehatan yang biasanya dilakukan. Karena itu pula, Imam menilai, tidak perlu memasang QR Qode Pedulilindungi kepada jamaah yang hendak beribadah di masjid.

DMI, lanjut Imam, juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait praktik ibadah selama Ramadhan 1443 H. Dia mengatakan, edaran itu mengimbau para pengurus masjid untuk tetap menjaga kehati-hatian saat beribadah di masjid.

"Jadi kami masih menimbang pentingnya kehati-hatian kepada para jamaah sesuai dengan pola penularan Covid-19. Dalam edaran ini, masyarakat yang ke masjid dianjurkan untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. Ini cukup, walaupun masih menjadi masalah dan menimbulkan protes," tuturnya.

 

 

DMI melalui surat edarannya juga tidak menganjurkan untuk melaksanakan buka puasa bersama. Sedangkan sholat tarawih berjamaah dibolehkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, agar tidak menimbulkan bahaya penularan sambil mencegah dan memperkecil penularan Covid-19.

"Intensitas jamaah masjid nanti semakin meningkat seperti pada pelaksanaan sholat tarawih berjamaah. Maka saya kira buka puasa bersama tidak perlu dilangsungkan. Tetapi jika dilakukan, kami tidak melarangnya, tetapi kami minta untuk tetap berhati-hati dan ikuti perkembangan informasi Covid-19 di daerahnya," tuturnya.

 

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo mengatakan, masjid aman dipakai, bahkan kapasitasnya bisa 100 persen saat shalat tarawih atau kegiatan lain selama puasa Ramadhan 1443 H dengan syarat menerapkan QR Code check in aplikasi PeduliLindungi. QR code PeduliLindungi jadi deteksi dini bahwa hanya jamaah yang akunnya berwarna hijau bisa masuk dan beribadah di masjid.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler