In Picture: Penertiban Bangunan Liar di Cibitung Bekasi
64 bangunan liar berupa tempat tinggal dan tempat usaha yang tidak berizin dibongkar.
Rep: Fakhri Hermansyah Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengangkat lemari kaca saat penertiban bangunan liar di Jalan Bosih Raya Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022). Pemerintah setempat menertibkan 64 bangunan liar berupa tempat tinggal dan tempat usaha yang tidak memiliki izin.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler