RUU TPKS Disetujui, Puan: Hadiah Bagi Kaum Perempuan di Hari Kartini

RUU TPKS bentuk komitmen bersama untuk memperjuangkan korban kekerasan seksual.

DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan RUU TPKS sebagai bentuk komitmen bersama DPR dan pemerintah untuk memperjuangkan korban-korban kekerasan seksual.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan setelah Rapat Pleno Hasil Pengambilan Keputusan Badan Legislasi DPR menyetujui RUU tersebut menjadi UU.


Puan menjelaskan RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak dan akan menjadi bukti nyata negara hadir melindungi seluruh rakyat dari kejahatan seksual.

Selain itu, menurut Puan, RUU TPKS sebagai bentuk komitmen bersama DPR dan pemerintah untuk memperjuangkan korban-korban kekerasan seksual yang selama ini hak-haknya terabaikan.

Puan menambahkan, secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

sumber : Dok. DPR RI
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler