Catat, Ini Panduan Minum Obat Selama Puasa
Perubahan jadwal dan dosis dapat memengaruhi sejumlah efek terapi obat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama puasa, pola makan umat Islam berubah, termasuk minum obat. Waktu yang leluasa untuk minum obat dari 24 jam berubah menjadi 10 jam. Supaya minum obat selama bulan Ramadhan tetap optimal, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan.
Menurut utas di akun Twitter Kementerian Kesehatan (Kemenkes), perubahan jadwal dan dosis dapat memengaruhi sejumlah efek terapi obat. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian jika ada perubahan dan melakukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter dan atau apoteker.
Secara umum, obat yang diminum satu kali sehari bisa diminum saat sahur atau berbuka. Sementara obat yang diminum dua kali sehari, dapat diminum saat sahur dan berbuka. Untuk obat yang diminum sebelum makan, Anda bisa minum sekitar 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam.
Sementara obat yang diminum sesudah makan, Anda bisa meminumnya lima hingga sepuluh menit setelah makan besar. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat mengonsumsi roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.
Bagaimana dengan jadwal obat yang memerlukan tiga atau empat kali sehari?
Prosedur ini berarti obat diminum setiap delapan atau enam jam per hari. Namun, ini tidak bisa dilakukan selama puasa. Oleh karena itu, obat diganti sediaan yang melepaskan perlahan-lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama tetapi bisa bekerja panjang. Misal, obat hipertensi yang tadinya 2-3 kali sehari bernama kaptopril diganti Lisinopril sekali sehari.
Jika tidak bisa diganti, maka penggunaan selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu setiap lima jam jika 3x1. Pembagiannya, pertama saat buka puasa (18.00), menjelang tengah malam (23.00), dan sahur (04.00). Untuk obat 4x1 tidak dianjurkan selama puasa khususnya untuk antibiotik.