Nasihat Bagi Jamaah di Atas 65 Tahun yang Berpotensi tak Berangkat Haji Tahun Ini
IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan, pada subuh waktu Indonesia diumumkan pemerintah Arab Saudi bahwa mereka akan menyelenggarakan ibadah haji untuk masyarakat Arab Saudi dan luar negeri dengan kuota sebanyak satu juta orang. Namun, Sapuhi menyoroti aturan yang menyebutkan bahwa jamaah haji yang boleh berangkat ke Tanah Suci harus berusia di bawah 65 tahun.
Syam mengatakan, syarat untuk calon jamaah haji agar bisa ke Arab Saudi sudah divaksin dan tes PCR sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Ia mengingatkan, yang perlu diperhatikan adalah ada syarat bagi calon jamaah haji yang bisa berangkat ke Arab Saudi harus kurang dari 65 tahun. Maka mereka yang tertunda keberangkatan hajinya karena usianya di atas 65 tahun, tentunya pemerintah Indonesia sangat prihatin karena mereka tidak bisa diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini.
"Sehingga perlu pertimbangankan matang-matang, agar para jamaah (haji) yang lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun bisa bersabar lagi sampai kondisi betul-betul normal," kata Syam melalui pesan tertulis kepada Republika, Sabtu (9/4/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa biasanya jumlah kuota jamaah haji yang normal sebelum pandemi Covid-19 sekitar 2,5 juta orang.
"Tapi kita patut bersyukur kepada Allah SWT bahwa ini berkisar sekitar 40 persen sampai 50 persen dari kuota sebelum pandemi atau waktu normal," ujar Syam.
Syam tetap bersyukur, penyelenggaraan haji tahun ini dengan kuota 1 juta orang adalah salah satu kemajuan yang luar biasa bagi dunia Muslim. Karena ibadah haji sudah bisa dilaksanakan di tahun 1443 Hijriyah atau 2022.
Sebagaimana diketahui, Kerajaan Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi baru saja mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 Hijriyah dilaksanakan dengan kuota total mencapai 1 juta orang. Kuota 1 juta orang tersebut untuk jamaah dari Kerajaan Arab Saudi dan luar negeri.
Dalam pengumuman yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi calon jamaah dari luar negeri. Peraturan pertama, calon jamaah haji harus berusia kurang dari 65 tahun menurut kalender Gregorian. Calon jamaah haji juga wajib sudah divaksin Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Peraturan kedua, calon jamaah haji yang berasal dari luar Kerajaan Arab Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.