'Terbit Paling Bertanggung Jawab di Kasus Kerangkeng Manusia

Penyidik menetapkan Terbit sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) pada Kamis (7/4) malam. Polda Sumut menyimpulkan, TRP sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyidik...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler