Perbedaan Haji Kuota dan Non Kuota
IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Arab Saudi telah menentukan kuota haji tahun 1443/2022 sebanyak 1 juta jamaah. Pemilik Firdaus Mulia Abadi (Firdaus Tour) Tri Winarto, mengatakan ada dua macam haji yang bisa dipilih jamaah.
"Haji itu ada dua macam. Haji kuota dan haji non kuota," kata Tri Winarto kepada Republika, Kamis (14/4).
Tri Winarto mengatakan, haji kuota adalah haji dengan jumlah kuota yang sudah ditentukan oleh pemerintah Saudi kepada negara-negara lain. Berapa kuota masing-masing negara menjadi kebijakan Pemerintah Arab Saudi dan tahun ini 1 juta kuota.
"Jumlahnya bisa berbeda-beda," katanya.
Jadi tahun ini Pemerintah Arab Saudi mengacu pada regulasi yang sudah ada. Pada oprasional haji pada tahun ini sudah ditentukan sebanyak 1 juta haji untuk seluruh dunia.
"150 ribu untuk penduduk Saudi 850 ribu untuk seluruh penduduk dunia," katanya.
Kemudian haji non kuota atau haji khusus itu terdiri dari dua macam. Ada Haji Furoda juga Haji Mukim yang merupakan kewenangan lingkungan kerajaan dan bisa langsung berangkat tahun ini tanpa menunggu antrian seperti haji reguler atau haji khusus.
Tri mengatakan, kuota haji furoda atau mukim tidak bisa ditentukan. Lagi-lagi kebijakan untuk mengeluarkan kuota tergantung Pemerintah Arab Saudi.
"Haji ini tentu jumlahnya tidak bisa ditentukan karena ini tentu kebijakan Saudi," katanya.
Artinya jamaah di luar bisa memilih haji kuota atau non kuota (Furoda atau Mukim). Meski di luar kuota orang yang memilih paket haji furoda bisa masuk Arab Saudi saat musim haji karena prosesnya resmi.
"Jadi singkat cerita paket haji furoda itu di luar dari jumlah haji kuota yang sudah ditetapkan Saudi sebesar 1 juta," katanya.
Dan berapa jumlahnya atau besarnya haji furoda itu tidak bisa dipastikan oleh orang di luar kerajaan. Tentu jumlahnya tidak mungkin lebih besar dari haji kuota yang sudah ditentukan.