Data KPM Penerima BLT Minyak Goreng tak Bisa Berubah
BLT minyak goreng sudah mulai dibagikan di Kota Bogor.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Sebanyak 59.294 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Jumlah KPM terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan tidak bisa bertambah.
Kepala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Okto Muhamad Ikhsan, BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu mulai dibagikan PT Pos Indonesia secara bergantian di setiap kelurahan, hingga dua pekan sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Sudah dibagikan dan seterusnya dilakukan bergantian di setiap kelurahan,” katanya, Kamis (14/4/2022).
Okto mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hanya diminta untuk memberikan data penyaluran BLT minyak goreng. Sementara perbaikan atau penambahan data merupakan kewenangan Kementerian Sosial.
“Kita tidak bisa menambah atau memperbaharui data KPM karena fasenya sudah terlewati dan tahap verifikasi sepenuhnya dilakukan Kemensos, kita hanya menerima data itu,” ucapnya.
Ia menuturkan, Dinsos Kota Bogor tidak menerima laporan persentase jumlah keluarga penerima manfaat (KPM), baik dari kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan pedagang kaki lima (PKL) yang membuat gorengan.
Menurut Okto, Dinsos Kota Bogor hanya mendapatkan data jumlah KPM 68 kelurahan dari enam kecamatan yang ada di daerahnya, yang diberikan PT Pos dalam bentuk dokumen data per kelurahan. “Jadi kami hanya menerima data dari PT Pos, yang menyalurkan juga petugas dari PT Pos,” tegasnya.
Senada, Humas Kantor Cabang Utama PT Pos Bogor, Laudi Arama, menegaskan PT Pos hanya menerima data langsung dari Kemensos. “Kami hanya menerima data gelondongan dari Kemensos dan tidak tahu detail mana penerima BPNT atau PKL,” pungkasnya.