Sidebar

Muftiyat Kirgistan Umumkan Persyaratan Pelaksanaan Haji 2022

Friday, 15 Apr 2022 10:05 WIB
Muslim Kirgistan.

IHRAM.CO.ID, BISHKEK -- Umat Muslim Kirgistan memiliki kemungkinan besar menjalankan ritual haji tahun ini. Hal tersebut disampaikan Juru bicara Direktorat Spiritual Muslim Kirgistan (SDMK), Maksat Atabaev.

Baca Juga


Arab Saudi telah menyatakan siap menerima 1 juta orang untuk haji tahun ini. Meski demikian, sejauh ini ia menyebut belum ada izin resmi yang diberikan kepada warga Republik Kirgizstan untuk mengunjungi Makkah. 
 
"Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi untuk warga Kirgistan dan belum diketahui berapa kuota yang akan kami dapatkan. Kirgistan berada dalam posisi yang baik di peta Arab Saudi dalam hal penyebaran Covid-19, jadi kami berharap akan mendapatkan kuota, meski lebih sedikit dari sebelumnya," kata Maksat Atabaev dikutip di 24.kg, Jumat (15/4).
 
Sejauh ini, Arab Saudi telah menetapkan beberapa syarat bagi jamaah haji pada tahun 2022. Di antaranya, tidak berusia lebih dari 65 tahun, sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19, serta memiliki bukti hasil tes PCR negatif.
 
SDMK lantas meminta warga negara yang masuk dalam daftar elektronik (e-list) muftiyat haji agar mendapatkan vaksinasi terlebih dahulu.
 
"Hal ini diperlukan untuk mendapatkan semua tahap vaksinasi dengan salah satu vaksin, baik itu Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-Astrazeneca, Janssen," lanjutnya.
 
Sehubungan dengan pandemi virus Covid-19 pada 2020, Arab Saudi melarang ziarah dalam jumlah besar ke tempat-tempat suci Islam di Makkah dan Madinah bagi warga negara asing. Ibadah haji dilakukan terbatas hanya untuk masyarakat Saudi.
 
Selama dua tahun terakhir, ziarah berlangsung tanpa partisipasi warga negara asing. Tahun ini, Arab Saudi memutuskan untuk menerima Muslim dari negara lain.
 
Menurut muftiyat, sekitar 6.000 orang Kirgistan ada dalam daftar elektronik untuk haji. Sebelumnya, muftiyat melaporkan total 9.586 orang terdaftar untuk haji pada 2020 dan hanya 2.488 jamaah di antaranya yang menulis aplikasi untuk pengembalian dana.

Berita terkait

Berita Lainnya