Pemda Siapkan THR

Kemendagri meminta kepala daerah segera mengeluarkan peraturan terkait THR dan gaji ke-13.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

BANDUNG -- Pemerintah daerah (pemda) mengupayakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Sesuai arahan pemerintah pusat, THR diharapkan dapat diberikan mulai H-10 Lebaran.  Pemerintah pusat pada Sabtu (16/4) mengumumkan akan memberikan THR dan gaji ke-13. Anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui kementerian/lembaga...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler