Sidebar

Gaphura Minta Kemenag Segera Umumkan Jatah Kuota Haji Khusus

Thursday, 21 Apr 2022 10:00 WIB
Gaphura Minta Kemenag Segera Umumkan Jatah Kuota Haji Khusus. Foto: Ilustrasi Jamaah Haji Anak-anak (Foto & Editing: Yogi Ardhi/Republika

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Gabungan Perusahaan Haji dan Umroh Nusantara (Gaphura) mengapresiasi pemerintah telah mengumpulkan kuota sebesar 100.051. Gaphuri berharap kuota untuk haji khusus juga segera diumumkan pemerintah.

Baca Juga


"GAPHURA menyambut baik penetapan perolehan kuota haji Indonesia sebesar 100.051. Sehingga penetapan siapa-siapa jamaah yang mendapat kuota segera bisa diketahui sesuai kriteria urut nomor porsi bagi jamaah kurang dari 15 tahun," kata Muharom Ahmad, Anggota Dewan Pembina Gaphura, saat dihubungi Republika, Kamis (21/4/2022).

Muharom mengatakan, penetapan jamaah haji khusus yang mendapat kuota sangat penting segera diumumkan oleh Dirjen Haji. Tujuannya agar penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) maupun jamaah haji khusus bisa segera melakukan persiapan penyelenggaran haji khusus.

Muharom memastikan, persiapan haji khusus berbeda dengan reguler. Di mana jamaah sudah terjamin tidak ada penambahan biaya untuk keberangkatannya, namun bagi jamaah haji khusus akan menghadapi masalah besar terkait kenaikan biaya hajinya.

"Selain masih rendahnya daya beli masyarakat efek dari pandemi selama dua tahun, para jamaah berhadapan langsung dengan kebutuhan menjelang lebaran dan biaya pendidikan," katanya.

Untuk itu dia berharap pemerintah melalui Kemenag segera mengumumkan kuota haji khusus. Sehingga jamaah yang memiliki jatah berangkat tahun ini bisa mempersiapkan baik fisik, mental maupun keuangannya.

"GAPHURA berharap akhir pekan ini Dirjen Haji sudah menetapkan nama jamaah haji khusus yang berhak berangkat haji tahun ini serta penetapan periode tunda-ganti sehingga setiap PIHK sudah memiliki kepastian jumlah jamaah yang akan dikelolanya," katanya.

Muharom mengatakan, hal lain yang masih ditunggu PIHK adalah mekanisme  pemesanan serta besaran biaya  akomodasi haji khusus melalui eHajj milik Kementerian Haji Saudi Arabia. Semoga sebelum akhir Ramadhan semua aturan, mekanisme, biaya dan jumlah pasti jamaah haji khusus per PIHK sudah bisa diketahui.

"Agar penyediaan fasilitas serta pelayanan bagi jamaah haji khusus bisa dipersiapkan dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Menag Yaqut dalam sambutanya pada Peringatan Nuzulul Quran tingkat Nasional di Jakarta, Selasa (19/4/2022) menyampaikan, tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji. Menurutnya, kepastian jumlah kuota haji yang diterima Indonesia ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur’an. 

 

 

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya