Sapuhi Maklumi Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Khusus
IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Sarikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (Sapuhi) menilai Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa disalahkan memberikan kuota haji khusus tidak sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Seperti diketahui Kemenag telah mengeluarkan KMA nomor 405 kuota haji khusus tahun 1443/2022 sebesar 7.226.
"Ya tidak bisa disalahkan juga, mungkin memang kondisinya seperti ini dari Allah subhanahu wa ta'ala qudratnya," kata Ketua Sapuhi Syam Resfiadi kepada Republika, Kamis (28/4).
Meski demikian, Syam tetap mengkritisi kebijakan tersebut tidak sesuai dengan undang-undang, di mana jatah kuota haji khusus mestinya sebesar 8 persen dari kuota nasional atau sebesar 8.004. Kritikan ini merupakan bagian dari koreksian dan motivasi kepada pemerintah bagaimana di tahun depan sebelum kontrak agar menyampaikan sejak awal kepada penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
"Kami menyarankan agar Departemen Agama sudah memberikan informasi-informasi apapun yang diinginkan dari pemerintah Indonesia, baik itu terkait permintaan, maupun informasi tentang kondisi Undang-undang yang berlaku tentang haji di Indonesia. Khususnya bahwa haji khusus itu sekarang 8 persen dari kuota nasional yang akan diberikan oleh pemerintah Arab Saudi," katanya.
Syam mengaku memaklumi dengan kondisi yang sudah tidak ada waktu lagi mempersoalkan dengan penetapan kuota yang tidak sesuai dengan undang-undang Haji umroh. Karena semua pihak harus cepat menyelesaikan persiapan ibadah haji.
"Ya tahun ini sudah terlanjur kita berpacu dalam waktu untuk bisa menyiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaan haji di Tahun 2022/1443 hijrah bisa dilaksanakan semaksimal mungkin," katanya.
Tentu dia berharap semua pihak berdoa agar Allah SWT memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah sesuai telah disyariatkan.
"Dengan berharap kepada Allah Subhanahu wa ta'ala untuk diberikan yang terbaik dan yang luar biasa agar para jamaah haji pun bisa melakukan ibadah dengan sebaik-baiknya," katanya.
Syam mengatakan, yang perlu diketahui bahwa dengan waktu yang tidak banyak ini tentunya semua stakeholder terkait Airline Hotel, transport Arafah Mina akan menjadi satu hal yang perlu dipersiapkan dalam waktu cepat. Di mana semua pihak dari pemerintah maupun swasta akan terpacu untuk menuju pelaksanaan hari H di bulan 9 Dzulhijjah.
"Agar sebelum dan sesudahnya bisa kita lakukan proses proses administrasi sebaik-baiknya," katanya.
Dia berharap kondisi saat ini bisa dipahami oleh jamaah haji, terutama jamaah haji khusus yang akan berangkat di tahun ini. Sehingga ketika ada kekurangan jamaah bisa memakluminya, karena persiapan dilakukan dengan waktu yang singkat.
"Jamaah harus mengerti bahwa kami sebagai pelaksana menerima amanah dari aja jamaah juga mengalami persoalan yang harus kami selesaikan dengan pihak-pihak terkait Airline, hotel dan seterusnya," katanya.