Balai Kemenperin di Banjarbaru Beri Layanan Jasa Industri Wilayah Kalsel dan Kalteng
LSpro di BSPJI Banjarbaru mempunyai tujuh ruang lingkup SNI Produk (SNI Wajib).
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di berbagai wilayah Indonesia, terus berkomitmen meningkatkan mutu dan mengembangkan layanan jasa teknis melalui terobosan inovasi layanan publik dan menjalin kerja sama dengan pelaku industri. Upaya strategis ini diyakini akan meningkatkan daya saing industri nasional sehingga mampu kompetitif di kancah global.
“Dengan transformasi Baristand Industri menjadi Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI), diharapkan dapat lebih optimal dalam melayani industri di seluruh wilayah Indonesia. Khususnya bidang pengujian kalibrasi dan sertifikasi untuk mendukung daya saing industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta, Ahad (8/5).
Salah satu peran balai yang tengah dioptimalkan yaitu BSPJI Banjarbaru, yang memberikan pelayanan jasa industri di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. BSPJI Banjarbaru saat ini telah memiliki empat Laboratorium Pengujian, yakni Laboratorium Lingkungan, Laboratorium Mikrobiologi, Laboratorium Kayu, dan Laboratorium Aneka Komoditi.
Status laboratorium uji sudah terakreditasi sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017 dan telah teregisterasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. “Dengan didukung sumber daya manusia yang kompeten, BSPJI Banjarbaru juga telah menambah ruang lingkup akreditasi pengujiannya pada tahun 2021, dengan total ruang lingkup meliputi AMDK, garam konsumsi beryodium, air permukaan, air limbah, udara ambien, pupuk NPK, pupuk fosfat alam, pupuk KCl dan papan partikel,” tuturnya.
Pada tahun sama, diluncukan pula sebuah inovasi berupa aplikasi si-Biru untuk mempermudah pelanggan dalam melakukan pendaftaran layanan jasa teknis secara online. Layanan tersebut dapat diakses melalui smartphone dan komputer tanpa terkendala di masa pandemi Covid 19.
“Selain laboratorium pengujian, BSPJI Banjarbaru mempunyai Laboratorium Kalibrasi (LK-326-IDN) dengan ruang lingkup akreditasi enclosure (oven dan inkubator). Pada 2022, kami merencanakan penambahan ruang lingkup akreditasi, yaitu pH dan massa untuk lebih memperluas ruang lingkupnya,” tuturnya.
Sementara, di bidang sertifikasi produk, BSPJI Banjarbaru memiliki lembaga sertifikasi produk (LSpro) yang telah berdiri sejak tahun 2017 dan sudah diakreditasi oleh KAN dengan ID LSPr-059-IDN. Selama perjalanannya dalam kurun lima tahun terakhir, BSPJI Banjarbaru telah melayani sertifikasi beberapa industri di wilayah Kalimantan Selatan secara independen dan kompeten, beroperasi secara profesional sesuai dengan pedoman ISO/IEC 17065:2012, di bawah pengawasan langsung Dewan Pembina yang terdiri dari wakil-wakil dari berbagai pihak yang terkait seperti asosiasi industri dan pemerintah.
“LSpro di BSPJI Banjarbaru mempunyai tujuh ruang lingkup SNI Produk (SNI Wajib). Di antaranya minyak goreng sawit, air mineral, air demineral, air minum embun, garam konsumsi beriodium, pupuk npk padat dan pupuk posfat alam,” jelas dia.