Sidebar

Kemenag Finalisasi Data Jamaah Haji Reguler Berangkat 2022

Sunday, 08 May 2022 16:45 WIB
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU). Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus pada tengah April 2022, kini Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jamaah yang berhak berangkat tahun 2022.

Baca Juga


Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, mengatakan, finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler berangkat tahun 2022," kata Saiful melalui pesan tertulis kepada Republika, Ahad (8/5/2022).

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

"Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," jelas Saiful.

Ia mengatakan, data final jamaah berangkat tahun 2022 ini akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya. Kemenag menargetkan awal pekan depan data sudah diumumkan

Tahun ini pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jamaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Arab Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jamaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

 

Berita terkait

Berita Lainnya