Kasus Pembunuhan di Bandung Barat, Polisi Bantah tak Terima Laporan Keluarga Korban

Polisi membantah tidak terima laporan keluarga korban kasus pembunuhan Bandung Barat.

pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi). Polisi membantah tidak terima laporan keluarga korban kasus pembunuhan Bandung Barat.
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi membantah keterangan yang menyatakan tidak menerima laporan aduan keluarga dari korban Wiwin Sunengsih yang tewas akibat dibunuh oleh kekasihnya Mulyadi, Ahad (8/5/2022) lalu. Aduan diterima oleh petugas piket di Polsek Padalarang dan disarankan untuk melakukan mediasi dengan didampingi.

Baca Juga


Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan membenarkan bahwa pada Selasa (3/5/2022) lalu Bhabinkamtibas menerima laporan melalui telepon dari Ketua RT dan RW di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang bahwa keluarga Mimin khususnya Wiwin mendapatkan teror dari Mulyadi. Petugas pun menyarankan keluarga untuk mendatangi Polsek Padalarang dan melaporkan aduan tersebut.

"Betul kurang lebih sekitar pukul 20.30 Wib tepatnya hari Selasa tanggal 3 Mei bapak Mimin dan pak RT RW datang ke Polsek Padalarang. Alhamdulillah walau dalam suasana lebaran, anggota kami tetap siap siaga selama 24 jam," ujar Imron, Rabu (11/5/2022).

Ia menuturkan dua orang petugas di sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Padalarang menerima keluarga tersebut. Selanjutnya keluarga yang pada saat itu diketahui tidak bersama Wiwin bercerita tentang ancaman yang diterima dari Mulyadi.

"Pak Mimin didampingi dengan pak RT dan RW bercerita banyak kepada bapak SPK dua ini tentang kronologis kejadian yang menimpa keluarga maupun almarhum, dari mendengar cerita tersebut alhamdulillah SPK menanggapi dengan baik pengaduan tersebut, jadi pukul 20.30 Wib itu sudah diterima dengan baik pengaduan oleh SPK, dipersilahkan duduk kemudian senyum, sapa dan salam kemudian didengar keluh kesahnya," katanya.

Ia menuturkan kedua petugas yang berjaga akhirnya memanggil petugas reskrim yang tengah piket sebab diduga pada cerita yang disampaikan terdapat unsur pidana. Selanjutnya petugas reskrim pun kembali mendengarkan cerita dari keluarga korban.

"Singkatnya, bahwa beliau baru pertama kali datang ke Polsek pada tanggal 3 Mei. Beliau menceritakan bahwa memang ada ancaman dari saudara Mulyadi pada saat itu. Kemudian diinterogasi dan diterima dengan baik oleh piket SPK dan piket reskrim dan betul Mulyadi ini menjalin hubungan khusus bersama Ibu Wiwin, ada hubungan asmara," katanya.

Ia mengatakan pasangan tersebut sudah merencanakan pernikahan namun ditolak oleh orang tua korban. Sebab pelaku diduga sering ringan tangan dan berkata tidak baik kepada korban.

Petugas piket pun menyarankan keluarga korban dan Mulyadi untuk dilakukan mediasi mengingat terdapat rencana menikah. Keluarga korban pun bersedia dimediasi yang selanjutnya petugas mencari Mulyadi namun tidak ditemukan.

"SPK maupun piket reskrim menyarankan baiknya bagaimana apalagi mohon maaf keduanya ada hubungan rencana menikah dikasih saran bagaimana untuk dilakukan mediasi dan sebagainya," katanya. Apalagi keluarga Wiwin bertetangga dengan Mulyadi saat ini.

"Akhirnya, disarankan mediasi akhirnya pak Mimin kemudian pak RT RW bersedia bilamana dimediasi karena masih ada tetangga dan sebagainya. Setelah itu, piket reskrim menghubungi Bhabinkamtibmas kembali untuk mencari saudara Mulyadi agar dilakukan mediasi kemudian kepala dusun dan RT RW dan beberapa masyarakat mencari Mulyadi. Jadi setelah disarankan, keluarga ini pulang lagi untuk dilakukan mediasi," katanya.

Namun pencarian terhadap Mulyadi tidak ditemukan sebab diketahui kabur dan menghilang sejak 3 Mei. Hingga akhirnya lima hari kemudian pada Ahad (8/5/2022) Mulyadi melakukan penganiayaan terhadap Wiwin yang mengakibatkan hilang nyawa.

"Akhirnya datang tersangka yang tidak diduga sebelumnya oleh keluarga korban karena korban waktu itu di rumah sendiri dan orang tuanya ada di kebun. Terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan akhirnya korban dibunuh oleh tersangka Mulyadi," katanya. Ia memastikan bahwa laporan aduan telah diterima dengan baik oleh petugas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler