Ketua MA Sambangi Norwegia, Sasar Kapasitas Hakim Lingkungan Hidup
Kedua negara mengembangkan kualitas hakim dan calon hakim Indonesia melalui berbagai program penguatan kerja sama hukum dan peradilan, khususnya untuk isu hak asasi manusia (HAM), hukum lingkungan dan perubahan iklim.
DIPLOMASI REPUBLIKA, OSLO -- Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin melakukan kunjungan kerja ke Norwegia pada 9-11 Mei 2022. Kunjungan itu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan saling bertukar pandangan dengan Mahkamah Agung Norwegia (Norges Høyesterett) dan sejumlah pihak terkait di Norwegia.
”Kita telah menjadi mitra yang erat dalam mengembangkan kualitas hakim dan calon hakim Indonesia melalui berbagai program penguatan kerja sama hukum dan peradilan, khususnya untuk isu hak asasi manusia (HAM), hukum lingkungan dan perubahan iklim,” kata Syarifuddin, dalam pernyataan yang diterima Diplomasi Republika, Kamis (12/5).
Ia dilaporkan bertemu Dekan Fakultas Hukum Universitas Oslo (UIO), Ragnhild Helene Hennum dan Ketua Kerja Sama Internasional Norwegian Center for Human Rights (NCHR), Zenia Chrysostomidis, Senin (9/5/2022). Kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama peningkatan kapasitas aparatur peradilan di Indonesia.
Topik pembahasan mencakup penerapan beberapa praktek hukum di kedua negara serta kesepakatan penguatan kapasitas Aparatur Peradilan Indonesia dengan Fakultas Hukum UIO dan NCHR.
”Kami sangat menghargai komitmen Mahkamah Agung RI yang terus meningkatkan kualitas hukum di Indonesia melalui peningkatan kapasitas para hakim dan juga transparansi putusan yang dapat diakses langsung oleh publik,” kata Dekan UiO Ragnhild Helene Hennum.
Dalam berbagai pertemuan, Syarifuddin didampingi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis dan wakil ketua bidang yudisial beserta sejumlah ketua kamar dan hakim agung MA terkait antara lain dari Kamar Pembinaan, Kamar Pengawasan, Kamar Pidana, Dirjen Badan Peradilan Militer serta Kepala Pusdiklat Tekis Peradilan. Selain itu juga hadir Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independesi Peradilan (LeIP) dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).
Saat pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Norwegia Toril Marie Øie, kedua delegasi membahas dan bertukar pandangan mengenai norma, penerapan dan proses pengambilan keputusan hukum yang diterapkan oleh MA masing-masing negara. Salah satu aspek yang mendapatkan perhatian adalah penerapan dan batasan ”keadilan restoratif” atau penyelesaian perkara pidana secara kekeluargaan, dalam sudut pandang hukum Indonesia dan Norwegia.
Pada kesempatan kunjungan ini, Delegasi MA RI juga melakukan rangkaian pertemuan teknis dengan mitra terkait di Norwegia guna membahas isu khusus terkait penerapan keadilan restoratif dengan National Mediation Commission (konflitrådet), sistematika perekrutan dan pelatihan hakim dengan Norwegian National Courts Administration (Domstoladministrasjonen), Wawancara Investigatif dan Perlindungan HAM dengan Kepolisian Norwegia, Penegakan hukum HAM dan lingkungan dengan Universitas Oslo, serta konsistensi dan kualitas putusan hukum dengan Oslo District Court (Oslo tingrett).
Dubes Todung menyampaikan, kehadiran sejumlah pimpinan MA dan padatnya jadwal kunjungan mencerminkan keseriusan dan komitmen MA untuk memperkuat kerja sama dalam peningkatan kompetensi profesional aparatur peradilan.
”Peradilan akan terus menjadi medium bagi masyarakat Indonesia untuk mencari keadilan sehingga peningkatan kualitas hakim dan sistem peradilan Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang harus terus dilakukan untuk memenuhi tantangan dan dinamika perubahan,” Kata Dubes Todung. (yen)