Tipu Daya Iblis dalam Perkara Haji
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Iblis senantiasa melancarkan tipu dayanya kepada manusia dalam berbagai macam kesempatan. Hal ini termasuk talbis iblis atas ahli ibadah dalam perkara haji.
Dalam bukunya Talbis Iblis, Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan, Seseorang menggugurkan kewajiban haji dengan melaksanakannya sekali, kemudian dia kembali berhaji tanpa keridhaan kedua orang tuanya. Ini merupakan perbuatan yang tidak benar!
Ada lagi seseorang yang berhaji dalam keadaan masih menanggung utang, atau dia harus mengembalikan hak orang lain yang dizhaliminya. Kadang juga dia berangkat ke Tanah Suci, kota Makkah dan Madinah hanya untuk jalan-jalan, atau berangkat haji dengan uang syubhat (dana yang tidak jelas kehalalan perolehannya).
Bahkan, ada yang pergi berhaji dengan harapan dipanggil dengan gelar 'haji' saat bertemu orang lain.
Mayoritas mereka mengabaikan kewajiban-kewajiban manasik yang tetap harus dikerjakan selama di perjalanan, seperti bersuci dan shalat. Mereka berkumpul di Ka’bah dengan hati yang penuh dosa dan batin yang kotor.
Iblis memperlihatkan bentuk ibadah haji kepada mereka tetapi mengaburkan hakikatnya sehingga membuat tertipu. Padahal yang dituju ibadah haji ini tak lain mendekatkan diri kepada Allah dengan hati, bukan dengan tubuh, dan hal tersebut dapat diwujudkan dengan aktivitas takwa.
Berapa banyak orang-orang muslim yang berangkat ke Makkah tapi tujuan sebenarnya hanyalah memperbanyak jumlah ibadah haji yang pernah dilakukan olehnya, supaya dia bisa berseru: “Aku sudah wukuf 20 kali,” misalnya demikian.
Berapa banyak orang yang menetap di dekat Ka’bah dalam kurun waktu yang lama, akan tetapi dia sama sekali tidak bisa membersihkan hatinya. Dan terkadang tujuannya tinggal di kota suci itu adalah untuk mendapatkan futuh (berasal dari syaitan). Kadang juga, tujuannya adalah supaya dia dapat mengabarkan: “Hingga pada hari ini, sudah genap 20 tahun aku tinggal di dekat Ka’bah (Masjidil Haram).”
Ibnul Jauzi menyebutkan, tidak jarang dia menyaksikan di jalur jalan menuju kota Makkah seorang yang akan melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi ia tidak segan memukul rekan-rekannya, atau mempersempit jalan mereka, hanya karena berebut air.
Iblis menipu para ahli ibadah yang berangkat beribadah haji itu, sehingga mereka meninggalkan shalat, serta mengurangi timbangan dan takaran saat berjual beli. Mereka mengira ibadah haji dapat manangkal azab ilahi.
Tipuan Iblis membuat sebagian mereka mengada-ada sesuatu dalam manasik yang bukan bagian dari amalan haji. Dia pun melihat sekelompok orang membuat-buat amalan pada saat tengah berihram, yaitu mereka membuka satu pundak, berjemur di bawah terik matahari berhari-hari hingga kulit mereka berubah gelap dan kepala mereka menjadi bengkak. Mereka menjadikannya perhiasan di depan orang-orang.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, bahwasanya Nabi Muhammad ﷺ melihat seorang laki-laki sedang thawaf di Ka’bah dengan berpegangan pada tambang atau benda lainnya. Melihat itu, beliau lantas memotongnya (karena itu mengandung sikap berlebihan dalam beribadah).
Ibnul Jauzi lantas menegaskan: “Hadits ini melarang setiap muslim berbuat bid’ah dalam agama, meski niatnya untuk beribadah.”