DPP Kulon Progo temukan penyakit mulut dan kuku di Pandowan

Telah dilakukan isolasi tertutup agar penyakit tersebut tidak menyebar ke tempat lain

ANTARA/Yusuf Nugroho
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Hewan, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (14/5/2022). Penyemprotan dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) itu guna mencegah penyebaran wabah virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO--Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menemukan adanya dua hewan ternak berupa sapi dan domba di Desa Pandowan, Kecamatan Galur, positif penyakit mulut dan kuku, sehingga dilakukan isolasi tertutup di desa tersebut mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut.

Baca Juga


Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan dapat laporan adanya suspek penyakit mulut dan kuku pada Kamis (12/5) sore, kemudian dinas bersama Balai Besar Veteriner Wates mengambil sampel dua sapi dan dua domba untuk diuji laboratorium."Kemudian, pada Jumat (13/5), hasil uji laboratorium keluar, bahwa satu satu positif sapi dan satu positif domba. Pada Jumat malam, kami langsung melakukan pertemuan dan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi penyakit mulut dan kuku," kata Aris.

Ia mengatakan sebelum hasil uji laboratorium keluar yang menyatakan satu sapi dan satu domba positif penyakit mulut dan kuku, masyarakat bersama petugas kesehatan hewan telah melakukan penyemprotan disinfektan dan pengobatan."Kami langsung melakukan lokalisir di lokasi ditemukan PMK supaya tidak menyebar," katanya.

Aris mengatakan pada Jumat malam dan hari ini, pihaknya melakukan pertemuan dengan warga di sekitar lokasi PMK untuk melakukan komunikasi, informasi dan edukasi ((KIE) kepada warga supaya tidak perlu panik dan resah adanya PMK ini. Hal ini dikarenakan menjadi wabah nasional. Penyakit ini pernah muncul di Indonesia, dan pada 1986, Indonesia dinyatakan bebas PMK. "Saat ini, PMK menjadi wabah di Jawa Timur, dan yang terbaru mulai muncul di Jawa Tengah. Kami juga sudah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan KIE pada masyarakat mengantisipasi dan mencegah bila ditemukan PMK," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Drajad mengatakan pihaknya mengawasi ternak yang masuk ke Kulon Progo termasuk surat kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan."Kami melarang hewan ternak yang masuk dari daerah yang sudah ada kasus penyakit mulut dan kuku. Kami melakukan pengawasan hewan ternak yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Pengasih. Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan kami," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler