Katering untuk Jamaah Haji Ditambah Tiga Kali
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Prof Hilman Latief mengungkapkan, jamaah haji Indonesia akan mendapatkan tambahan jatah konsumsi selama di Tanah Suci. Jika sebelumnya jamaah mendapat hanya dua kali konsumsi maka pada musim haji 1443 H/2022 ini akan mendapatkan tambahan menjadi tiga kali.
“Makannya agak berbeda. Sekarang ada tambahan katering hingga tiga kali untuk jamaah,” ujar Hilman dalam Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1443 H/2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (17/5).
Untuk itu, Hilman mengungkapkan, hal ini akan menambah beban pekerjaan bagi petugas haji khususnya bidang konsumsi. Dia pun meminta agar para petugas haji yang menangani katering menyiapkan diri dengan maksimal.
Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag Arsyad Hidayat menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan petugas katering selama di Tanah Suci, terlebih mengingat beban pekerjaan yang bertambah. Menurut dia, petugas katering harus memastikan ketersediaan bahan pokok yang akan diproduksi. Proses produksi dan distribusi juga harus benar sehingga kondisi makanan bisa dipastikan sampai ke jamaah dalam kondisi baik.
Menurut dia, penting bagi petugas untuk memastikan makanan yang akan dikonsumsi jamaah tidak menyebabkan masalah. Jangan sampai, ujar dia, jamaah mengonsumsi makanan yang basi. “Kita (beban) nambah maka harus dipastikan makanan dikonsumsi bermanfaat dan tidak menyebabkan masalah,”jelas dia.
Mitigasi haji
Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun mitigasi haji mengingat tingginya masa tunggu jamaah haji di Indonesia yang bisa mencapai 40 tahun. Terlebih, ujar dia, animo masyarakat Indonesia untuk berangkat haji amat besar. Hilman mengungkapkan, setiap tahun ada sekitar 700 ribu orang yang mendaftar jamaah haji. “Karena itu masa tunggu akan terus naik,”jelas dia.
Menurut dia, harus ada beberapa strategi yang disusun untuk mereduksi lamanya masa tunggu jamaah. Contohnya, ujar dia, kapasitas jamaah di Makkah harus diperbesar berkali-kali lipat. Hal ini untuk menampung jamaah yang lebih besar.Tidak hanya itu, Hilman mengungkapkan, perlu ada kebijakan-kebijakan baru mengenai batas usia maksimal jamaah yang akan berangkat. “Contohnya ada jamaah yang mendaftar saat usianya 60 tahun. Sementara dia dapat nomor sampai 30 tahun. Ini yang harus kita pikirkan,”jelas Hilman.