BURT DPR Melakukan Kunjungan Kerja ke Turki

BURT ingin mengetahui posisi anggota parlemen berkaitan dengan protokoler di Turki.

DPR RI
Wakil Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) pada 18 hingga 24 Mei ke Turki. Kunjungan kerja tersebut diklaim sudah direncanakan sejak dua tahun lalu.

"Kunker ke Turki ini sudah pernah diajukan sejak dua tahun yang lalu, tapi karena ada pandemi maka baru bisa disetujui tahun 2022 yang dibahas pada 2021," ujar Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso lewat keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Ia menjelaskan, setiap alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR telah memiliki anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri. Termasuk BURT DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Turki. "BURT ke Turki, agendanya bertemu dengan parlemen dan bagian pemerintah Turki serta dengan KBRI di Turki," ujar Agung.

BURT DPR, jelas Agung, ingin mendengar secara langsung dari parlemen Turki, bagaimana posisi anggota parlemen di Turki dalam kaitan dengan protokoler anggota parlemen. "Fasilitas apa yang diterima oleh anggota parlemen Turki dan berapa anggaran yang digunakan oleh parlemen Turki," ujar Agung.

Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso, mengatakan DPR resmi tak melanjutkan proyek tender pengadaan gorden rumah dinas (rumdin) anggota DPR RI, dengan anggaran sebesar Rp 43,5 miliar. Hal tersebut menjawab pro kontra pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan yang ramai dibicarakan publik belakangan ini.

"BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan RJA DPR RI Kalibata. Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Kesetjenan," kata Agung kepada wartawan dalam konpers, Selasa (17/5/2022).

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi Sapto Pribowo. Johan mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar penjelasan dari Setjen DPR.

"Dari pembahasan tadi yang disampaikan baik oleh pak sekjen maupun oleh inspektorat DPR, kami semua sepakat di BURT, jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk pak sekjen juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan," ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler