Pemerintah Cabut Bertahap Subsidi Biaya Perawatan Pasien Covid-19
Penanganan Covid-19 akan ditangani sebagaimana penyakit influenza biasa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah akan menghentikan subsidi biaya perawatan pasien Covid-19 secara bertahap. Kebijakan tersebut seiring dengan penurunan kasus penularan virus corona.
"Secara bertahap, pasti itu. Kalau memang wabahnya sudah tidak ada masa harus disubsidi terus," kata Muhadjir, Kamis (19/5/2022).
Dia mengatakan bahwa selanjutnya pemerintah akan memperlakukan penanganan Covid-19 sebagaimana penanganan penyakit influenza biasa. Yaitu pemeriksaan laboratorium untuk afirmasi kasusnya tidak mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah.
Pembiayaan pengobatan pasien Covid-19, ia mengatakan, selanjutnya juga akan dikembalikan ke mekanisme pembiayaan dalam program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. "Kalau sekarang kan tidak seperti itu, ditanggung semua oleh pemerintah," katanya.
Muhadjir mengatakan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, ditandai dengan terus menurunnya angka kasus dan tingkat kematian akibat penyakit itu. "Di DKI, seperti rumah sakit rujukan itu sebagian besar yang meninggal itu bukan karena Covid-19, yang paling tinggi adalah kanker, yang kedua itu adalah pneumonia non-spesifik, dan Covid-19 ranking 14, justru paling bawah," katanya, mencontohkan kondisi penularan Covid-19 di DKI Jakarta sebagai gambaran.
Meski penularan Covid-19 sudah mulai terkendali, ia mengatakan, pemerintah tetap berhati-hati dalam menentukan langkah transisi menuju endemi. "Tentu semua ini tidak berarti kita semborono. Tidak boleh sembarangan, tidak boleh menganggap enteng, karena kita tidak tahu perkembangan virus ini," katanya.
Ia menambahkan, virus corona varian baru dikonfirmasi muncul di negara lain. "Maka tidak ada kata lain, kita harus waspada menghadapi Covid-19 ini. Mudah-mudahan kita berhasil menuju transisi endemi," katanya.