Apa Saja Keutamaan Puasa Senin-Kamis?
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Apa sebenarnya keutamaan puasa Senin-Kamis? Apa yang menjadikannya istimewa dibanding amalan puasa yang lain?
Dijauhkan dari api neraka
Sebagaimana dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya, setiap puasa yang dikerjakan dengan niat tulus karena Allah akan diganjar dengan balasan yang besar. Dalam sebuah hadist bahkan diberi garansi bahwa orang yang berpuasa akan dijauhkan dari siksaan neraka.
Seperti dikutip dari Elbalad,i Abu Sa’id RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
“Barangsiapa melakukan puasa satu hari di jalan Allah (dalam melakukan ketaatan pada Allah), maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh perjalanan 70 tahun.” (HR. Bukhari).
Waktu pintu surga dibuka
Selain keutamaan umum yang diraih bagi orang yang berpuasa di atas, puasa Senin-Kamis menjadi istimewa karena dilakukan di hari di waktu pintu surga dibuka. Rasulullah SAW bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
Artinya: “Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim).
Hari amalan dihadapkan kepada Allah
Rasulullah SAW sangat menganjurkan puasa Senin-Kamis karena menjadi hari di mana amalan-amalan manusia dihadapkan kepada Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi).