Cegah PMK pada Hewan Qurban, Ini Saran Epidemiolog

Hewan ternak yang terinfeksi baiknya dipisahkan dengan yang sehat.

Wihdan Hidayat / Republika
Veteriner Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman memeriksa sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022).
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Dr Tri Yunis Miko Wahyono, mengimbau agar hewan ternak yang terinfeksi penyakit kuku dan mulut (PMK) dipisahkan dengan hewan ternak yang sehat. Tri meminta Dinas Peternakan di setiap kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap hewan ternak guna memastikan tidak ada kasus PMK. 


Tri menambahkan, menjelang Idul Adha sebaiknya hanya ternak-ternak yang sehat yang boleh dijual ke masyarakat. Menurut dia, jika ada kasus PMK disalah satu kabupaten/kota, sebaiknya penjualan hewan qurban dilakukan di Balai Kesehatan Hewan guna memantau kesehatan hewan tersebut.

 

 

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler