Sudah 96,65 Persen Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan 96,65 persen atau 89.715 jamaah haji reguler sudah melakukan pelunasan biaya haji. Dari total 92.825 jamaah reguler yang berhak melunasi, ada 3.110 jamaah yang belum melakukan pelunasan.
"Jamaah reguler yang belum melunasi sebanyak 3.110 jamaah. Untuk jamaah haji khusus yang berhak melunasi 6.664, yang sudah melunasi 6.092 jamaah atau 91,42 persen. Jumlah keseluruhan jamaah haji reguler dan khusus yang sudah melunasi 95.807 atau 96,3 persen," ujar dia dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR/RI, Senin (30/5/2022).
Dalam raker tersebut, Yaqut menjelaskan perkembangan persiapan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Dari proses dokumen jamaah haji, dokumen yang selesai diverifikasi sebanyak 108.736, namun belum seluruhnya.
Ia juga menyampaikan jumlah paspor yang sudah dipindai (scan) sebanyak 108.722, pemindaian vaksinasi Covid-19 sebanyak 94.080 dokumen, serta pemindaian foto jamaah sebanyak 106.816. "Data provinsi yang sudah melakukan manasik per-tanggal 29 Mei sebanyak 21 Provinsi. Di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, Kalimantan Timur, Aceh dan Gorontalo," lanjutnya.
Untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) petugas haji, ada dua kegiatan yang sudah selesai dilakukan, yaitu Bimtek PPIH Arab Saudi yang dilakukan pada 16-22 Mei dan Bimtek PPIH Kloter pada 18-27 Mei. Untuk Bimtek Tenaga Pendukung dijadwalkan dilakukan pada 1-3 Juni.
Berdasarkan proses penyelesaian kontrak layanan di Saudi, Yaqut menyebut kontrak sudah 100 persen dilakukan untuk akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, konsumsi Makkah, Madinah dan Bandara Jeddah, serta transportasi antarkota dan transportasi sholawat.
Sementara itu, proses kontrak masih berjalan untuk Maktab Wakula, Maktab Adilla, Maktab Thawwafa, Naqabah, Zamazimah dan penyedia angkutan bagasi. Berdasarkan Pasal 27 UU 8 tahun 2019, pengawas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terdiri atas pengawas internal dan eksternal. Komposisi kuota pengawas ini sebanyak 4 persen dari kuota petugas, dengan komposisi kuota pengawas internal 40 persen dan eksternal 60 persen.
"Tahun 2022 ini, Kerajaan Saudi memberikan kuota petugas sebanyak 1.901 orang. Maka kuota pengawas sebanyak 76 orang, dengan pengawas internal 30 dan pengawas eksternal 46 orang," ucap dia.