BKSDA Gorontalo Amankan 56 Satwa Dilindungi

Satwa tersebut merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan hewan dilindungi.

ANTARA/Adiwinata Solihin
Seekor owa berada di dalam kandang, di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi WIlayah II Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (31/5/2022). BKSDA bersama Polres Boalemo menyita 56 ekor satwa yang dilindungi terdiri dari orangutan, biawak, owa, siamang, dan berbagai jenis kura-kura yang dibawa warga menggunakan mobil saat melintas di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Seksi WIlayah II Gorontalo mengamankan 56 satwa yang dilindungi, di Kabupaten Gorontalo, Selasa (31/5). Puluhan satwa dilindungi itu diamankan, setelah sebelumnya jajaran Polres Boalemo menggagalkan upaya penyelundupan satwa tersebut dengan menggunakan mobil saat melintasi wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. (Adiwinata Solihin/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti | Antara)


sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler