Mengenal Ubadah bin Shamit, Sahabat yang Hafal Alquran
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ubadah bin Shamit pernah mendapat tugas dari Umar bin Khattab untuk menjadi guru yang mengajarkan agama kepada penduduk Syam bersama Abu Darda dan Muadz bin Jabal. Penugasan itu karena Ubadah termasuk salah satu di antara lima sahabat dari kalangan Anshar yang hafal Alquran pada masa Nabi Muhammad SAW.
Ubadah bin Shamit bernama lengkap Ubadah bin Shamit bin Qais al-Anshari al-Khazraj. Dia biasa dipanggil dengan Abu Walid. Berwajah tampan dan berpostur tubuh tinggi serta besar.
Dijelaskan dalam 'Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah' karya Syaikh Muhammad Sa'id Mursi, terbitan Pustaka Al-Kautsar, Ubadah meriwayatkan 181 hadits. Di antaranya adalah hadits di mana Nabi SAW bersabda, "Tidak sah sholat kecuali bagi siapa yang membaca Al-Fatihah." (HR Bukhari)
Hadits lain yang diriwayatkan Ubadah, yaitu tentang keutamaan Tauhid. Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang mengucapkan:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُه،ُ وَأَنَّ عِيسَى عَبْدُ اللَّهِ وَابْنُ أَمَتِهِ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْه،ُ وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَق،ٌّ وَأَنَّ النَّارَ حَق،ٌّ
maka Allah akan memasukkan ia ke dalam Surga melalui salah satu dari delapan pintu Surga yang dia kehendaki." (HR Bukhari dan Muslim)
Ubadah bin Shamit adalah sahabat yang ikut dalam pembebasan wilayah Mesir dan dia memiliki peran yang strategis dalam proses pembebasan itu. Ia juga termasuk penentang keras terhadap pemerintahan Muawiyah, ketika Muawiyah memimpin Syam sebagai gubernur.
Muawiyah berkata kepada Ubadah, "Demi Allah, aku tidak akan membiarkanmu berkuasa atas satu wilayah pun untuk selama-lamanya." Hal ini kemudian diketahui Umar bin Khattab, lalu Umar mengirim surat kepada Muawiyah, yang berisi, "Tidak ada kekuasaanmu atas Ubadah bin Shamit."
Ubadah merupakan orang pertama yang menjadi hakim di Palestina pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan. Dia wafat di Ramallah, Palestina pada 24 Hijriah.