Mendagri Minta Belanja APBD Gunakan Produk Dalam Negeri 40 Persen

Belanja APBD untuk produk dalam negeri dukung Program Bangga Buatan Indonesia

ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan paparan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 Kemendagri di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Kemendagri bersinergi dengan Taspen dalam rakornas yang mengusung tema Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, Penganugerahan Realisasi APBD serta peluncuran Keuangan Daerah (Keuda) Digital.
Rep: Mimi Kartika Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, tak akan menyetujui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). 

Baca Juga


Dia meminta gubernur melakukan langkah serupa dalam meninjau APBD yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota.

“Salah satu nanti yang kita lakukan untuk mengikat adalah kalau seandainya mengajukan APBD itu harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” ujar Tito dalam siaran persnya, Kamis (2/6/2022). 

Hal tersebut disampaikan Tito usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui, sebelum disetujui dan disahkan, pemerintah kabupaten/kota akan memberikan Rancangan APBD kepada pemerintah provinsi. Sementara itu, gubernur akan membawa usulan Rancangan APBD ke Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. 

Tito mengatakan, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui gerakan “Bangga Buatan Indonesia” memiliki banyak keunggulan. Selain akan membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, kebijakan itu juga bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa. 

“Mengenai produk dalam negeri itu 40 persen dari mata anggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal. Nah ini saya sudah jelaskan tadi, penting sekali untuk agar ada uang beredarnya di dalam negeri, karena belanjanya berada dalam negeri, membangkitkan UMKM,” ucap dia. 

Dia melanjutkan, upaya tersebut juga bakal membantu jajaran pemerintah daerah terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Selain itu, melalui pembelian barang dan jasa lewat Katalog elektronik atau e-Katalog juga dapat membantu pemda untuk mengetahui harga-harga barang dan jasa secara terukur serta transparan.

“E-Katalog itu akan mempermudah pengadaan barang dan jasa tanpa perlu lelang, dan kemudian e-Katalog ini kalau bisa didorong produksi dalam negeri UMKM, masukin produk-produknya, nanti akan dinilai oleh LKPP, harganya segini, ketika membeli tidak perlu lelang lagi, langsung,” kata Mendagri.

Kemendagri memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah atas realisasi APBD tertinggi Tahun Anggaran (TA) 2021. Penghargaan juga diberikan bagi daerah yang memiliki realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di tahun anggaran yang sama. 

Adapun pemerintah kota penerima penghargaan realisasi APBD tertinggi tahun 2021 dalam kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi di antaranya Kota Blitar, Kota Magelang, Kota Madiun, Kota Batu, dan Kota Tanjung Pinang.

Sementara untuk kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi adalah Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Kotamobagu, Kota Banjar, dan Kota Blitar. 

Sedangkan untuk kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi diberikan kepada Kota Blitar, Kota Tomohon, Kota Denpasar, Kota Tangerang, dan Kota Bukit Tinggi.

Untuk penghargaan terhadap pemerintah kabupaten kategori Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi diberikan kepada Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Tapanuli Selatan. 

Sementara untuk kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi adalah Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan untuk kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi diberikan kepada Kabupaten Bangli, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Morotai, dan Kabupaten Intan Jaya. 

Penghargaan terhadap pemerintah provinsi atas Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi diberikan kepada Provinsi Gorontalo, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Bengkulu.

Sementara untuk kategori Realisasi Belanja Daerah Tertinggi adalah Provinsi Papua Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Bengkulu, Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau. 

Sedangkan untuk kategori Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi yaitu Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Gorontalo, Provinsi Papua, dan Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan dari PT Taspen atau Taspen Award terhadap pemerintah daerah atas kerja sama dan dukungannya dalam pelaksanaan program Taspen dan Taspen Group. 

 

Adapun penerima penghargaan dalam kategori Pemerintahan Provinsi Terbaik diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kategori Pemerintahan Kota Terbaik diberikan kepada Pemerintah Kota Magelang dan kategori Pemerintahan Kabupaten Terbaik diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler