Sidebar

377 Jamaah Haji Uttar Pradesh Berangkat Hari Ini

Monday, 06 Jun 2022 18:36 WIB
377 Jamaah Haji Uttar Pradesh Berangkat Hari Ini. Foto: Jamaah haji Bangladesh.

IHRAM.CO.ID,LUCKNOW -- Sebanyak 377 jamaah haji dari Uttar Pradesh (UP) dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci hari ini, Senin (6/6/2022). Total, 7.500 jamaah akan diberangkatkan dari UP melalui 13 penerbangan yang akan berlangsung hingga 15 Juni.

Baca Juga


“Penerbangan pertama akan lepas landas pukul 8 pagi. Ini akan membawa 284 penumpang. Penerbangan kedua pada hari yang sama membawa 93 penumpang pukul 11.00 waktu setempat,” kata Sekretaris Komite Haji negara bagian UP, SP Towari, dikutip di Times of India, Senin (6/6/2022).

Dengan dibatalkannya keberangkatan dari pemerintah pusat, tercatat ada kenaikan 200 persen dari biaya haji yang harus dikeluarkan jamaah. Berlawanan dengan biaya sekitar 2,36 lakh hingga 2,73 lakh rupee untuk titik keberangkatan Lucknow dan Varanasi pada 2018, peziarah tahun ini harus membayar sekitar 4 lakh rupee untuk mengamankan kursi dari UP.

“Total 7.500 orang akan dikirim dari UP, dengan 4.500 di antaranya berangkat dari Lucknow. Jamaah haji yang tersisa dari bagian barat dan bagian lain UP yang lebih dekat ke Delhi akan berangkat dari ibu kota,” lanjutnya.

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan dosis ganda vaksin Covid-19 merupakan syarat wajib bagi jamaah, sekaligus membawa hasil negatif tes usap PCR tidak lebih dari 72 jam sebelum kedatangan.

Untuk mengecek kesiapan jamaah sebelum diberangkatkan, mereka disebut berkumpul terlebih dahulu di Asrama Maulana Ali Miyan Memorial Hajj di Lucknow. Tak hanya itu, Towari mengatakan pihaknya telah menyediakan klinik di lokasi yang sama.

"Kami telah menyediakan klinik dengan 12 tempat tidur dan dokter yang bertugas, untuk melayani vaksinasi meningitis, jika ada jemaah yang belum mendapatkankannya. Ini juga salah satu persyaratan Kerajaan Saudi,” ujar dia.  

Sumber:

https://timesofindia.indiatimes.com/city/lucknow/377-haj-pilgrims-from-uttar-pradesh-to-fly-off-today-after-2-years/articleshow/92026245.cms

Berita terkait

Berita Lainnya