Sidebar

Tak Dapat Cuti, Seorang Calon Jamaah Haji Asal Padang Batal Berangkat

Monday, 06 Jun 2022 22:54 WIB
Tak Dapat Cuti, Seorang Calon Jamaah Haji Asal Padang Batal Berangkat. Foto: Jamaah calon haji memasuki pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Sabtu (4/6/2022). Sebanyak 393 jamaah calon haji tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama asal Padang mulai diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID,PADANG--Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat, Joben, mengatakan ada dua orang jamaah calon haji yang batal berangkat. Dua orang tersebut harusnya tergabung ke dalam kelompok terbang (kloter) II yang berangkat pada Ahad (5/6/2022) kemarin.

Baca Juga


Joben menjelaskan dua orang yang batal berangkat haji tersebut adalah  Zelvi Abdul Malik Zen, yang berasal Kabupaten Tanah Datar. Zelvi berusia 57 tahun dengan nomor Manifest 126. Ia batal berangkat karena meninggal dunia sesaat sebelum bertolak ke Padang.

Sementara itu Arif Winanda Syafri, yang berasal dari Kota Pariaman nomor manifest 338 batal berangkat disebabkan tidak mendapatkan cuti karena baru lulus CPNS.

"Mewakili seluruh petugas haji Embarkasi Padang, kami menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya jamaah Kloter II dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran," kata Joben, Senin (6/6/2022).

Kloter II Embarkasi Padang berasal dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman dan Kota Padang.

Embarkasi haji Padang tahun ini memberangkatkan 2.840 jamaah ke tanah suci Mekkah. 2.093 orang merupakan jamaah calon haji (CJH)  dari Sumatera Barat dan 747 JCH dari Provinsi Bengkulu.

Berita terkait

Berita Lainnya