Sidebar

PPIH Embarkasi Surabaya Sita Sejumlah Barang Bawaan Jamaah

Tuesday, 07 Jun 2022 02:06 WIB
Petugas menunjukkan sejumlah barang yang disita dari jamaah haji asal Embarkasi Surabaya. Barang-barang yang disita antara lain, power bank, rokok, jamu kuat, sari rapet, dan lainnya. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita sejumlah barang bawaan jamaah calon haji karena tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional. Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram memastikan barang-barang bawaan yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan internasional sebenarnya sudah disosialisasikan kepada jamaah calon haji.

Baca Juga


"Tapi, sampai hari ketiga pemberangkatan masih saja ada jamaah membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan itu," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (6/6/2022).

Terhitung sejak pemberangkatan kelompok terbang (kloter) 1 hingga 3, paling banyak PPIH Embarkasi Surabaya menyita alat pengisi daya atau power bank yang dibawa jamaah calon haji. Ia menjelaskan terdapat sebanyak 11 koper milik jamaah Kloter 1 yang terdeteksi Sinar X karena membawa barang-barang dilarang. "Di antaranya ditemukan sebanyak 10 power bank," ucap dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur itu menyampaikan salah satu koper milik calon haji asal kloter 1 yang diamankan ditemukan berisi beras sebanyak lima liter. "Membawa power bank dilarang dalam penerbangan internasional karena tergolong mudah meledak. Kami juga mengimbau jamaah tidak perlu membawa beras karena selama berada di Tanah Suci sudah dijamin makanannya," tuturnya.

Saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji kloter 3, pada Ahad (5/6), PPIH Embarkasi Surabaya kembali menemukan koper berisi power bank. "Lalu jamaah Kloter 3, paling banyak kami menyita rokok. Ada sebanyak 10 bungkus rokok yang diamankan," tutur Husnul Maram.

Dia menjelaskan sebanyak 10 bungkus rokok itu terpaksa harus dibongkar dari dalam koper karena melebihi batas maksimal yang diperbolehkan aturan penerbangan internasional. "Batas maksimal yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional hanya sebanyak 200 batang rokok atau 2 slop saja," ujarnya.

Barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, kata dia, salah satunya obat-obatan yang tidak jelas komposisi-nya. Sedangkan, obat-obatan dan multivitamin yang merek-nya terdaftar di BPOM masih bisa masuk sepanjang dibawa dalam jumlah wajar, yaitu sebatas dua atau tiga strip saja. "Kalau membawa lebih dari 50 strip obat-obatan, ini mau ibadah atau jualan?" tuturnya.

Berdasarkan data dari Kemenag Jatim untuk Embarkasi Surabaya tahun ini ada 16.967 orang jamaah haji yang dilayani dan terbagi dalam 38 kloter. Rinciannya, dari Jawa Timur sebanyak 16.087 orang, Provinsi Bali 318 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 291 orang, Palembang 119 orang, serta petugas kloter 152 orang.

 

Berita terkait

Berita Lainnya