Adegan Amber Heard di Aquaman 2 Kabarnya Bakal Dihapus Sepenuhnya
Amber Heard merupakan pemeran Princess Mera dalam film Aquaman.
REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Kekalahan Amber Heard dalam sidang kasus pencemaran nama baik melawan mantan suaminya, Johnny Depp, berdampak pada pekerjaannya sebagai aktris. Dia kemungkinan tidak bisa menyelamatkan perannya di Aquaman 2.
Heard dikabarkan akan benar-benar dikeluarkan dari sekuel film yang berjudul Aquaman and the Lost Kingdom menyusul pengumuman putusan pengadilan. Para petinggi di Warner Bros dilaporkan mengadakan pertemuan soal itu.
Mereka disebut telah membahas kemungkinan menghapus semua adegan yang menampilkan karakter Mera yang diperankan Heard. Informasi berasal dari seseorang di Twitter yang mengklaim telah mengontak sumber orang dalam.
"Ada pertemuan dan semua adegan Amber akan dihapus dari Aquaman 2," demikian bunyi pesan dari sumber anonim yang kemudian dibagikan melalui akun Twitter KC Walsh, @TheComixKid.
Selama kesaksiannya di persidangan, Heard mengaku berjuang sangat keras untuk menyelamatkan perannya dalam Aquaman and the Lost Kingdom. Terlepas dari upaya terbaiknya, perannya berkurang secara signifikan dalam film. Ada laporan bahwa dia hanya memiliki waktu layar kurang dari 10 menit.
Presiden DC Films di Warner Bros, Walter Hamada, menyampaikan bahwa apa pun yang terjadi antara Heard dan Depp beberapa tahun terakhir tidak ada hubungannya dengan keputusan Warner untuk mengecilkan perannya sebagai Mera. Hamada juga mengatakan sengketa antara Heard dan Depp tidak memengaruhi keputusan soal jumlah bayaran sang aktris.
Meskipun demikian, Hamada mengonfirmasi bahwa Heard hampir dikeluarkan dari sekuelnya. Menurut Hamada, kasus persidangan dengan Depp bukan alasan pengeluaran. Hamada mengatakan kepada hakim bahwa kekhawatiran studio adalah tentang kurangnya chemistry antara Heard dan Jason Momoa, pemeran Aquaman.
"Mereka tidak memiliki banyak chemistry bersama. Ini lebih sulit karena kurangnya chemistry di antara keduanya," ujar Hamada, dikutip dari laman AceShowbiz, Rabu (8/6/2022).
Pada 1 Juni 2022, panel juri di persidangan memutuskan Heard bersalah karena mencemarkan nama baik mantan suaminya, Depp. Heard harus membayar ganti rugi 10,35 juta dolar AS (sekitar Rp 150 miliar) kepada Depp, sementara Depp diharuskan membayar dua juta dolar AS (sekitar Rp 28,95 miliar) kepada Heard.