Pj Bupati Bekasi Bentuk Satgas Khusus Atasi Pengangguran

Satgas ikut memetakan jumlah lowongan kerja yang dibutuhkan perusahaan.

Dok Pemkab Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memulai proses pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas menekan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi. Saat ini, penyusunan satgas masih dalam bentuk kerangka struktur kepengurusan.


"Kami sudah melakukan satu kali diskusi dengan stakeholder untuk membentuk strukturnya, sebagian dari unsur dunia usaha. Nanti saya akan mengisi personel dari unsur pemerintah daerah," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/6/2022).

Dia mengatakan, struktur satgas pengangguran melibatkan pemerintah daerah, akademisi, komunitas, organisasi terkait, seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), unsur masyarakat, serta dari sektor dunia usaha, yakni pengelola kawasan industri.

Selain membentuk struktur satgas, pemerintah daerah bersama unsur terkait dalam waktu dekat akan membenahi data kemiskinan akibat dampak pengangguran. Data program bantuan dari pemerintah dan lembaga sosial juga akan disatupadukan. Setelah itu, menurut Dani, satgas khusus pengangguran ini juga memetakan jumlah lowongan kerja yang dibutuhkan perusahaan di Kabupaten Bekasi.

"Kalau di pengangguran, kami ada beberapa step. Pertama membuat peta kompetensi yang dibutuhkan. Ternyata selama ini kami tidak ada peta itu," kata Dani.

"Jumlah perusahaan ada 7.000 sekian, tapi kami tidak tahu berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam satu bulan atau setahun, operatornya butuh berapa, programmer butuh berapa, ini yang tidak ada data terpadunya. Itu dulu yang akan kami bangun," kata Dani yang dua kali menjadi pj bupati Bekasi.

Menurut Dani, dengan mengetahui data lowongan kerja maka bisa membantu Pemkab Bekasi dalam penyaluran tenaga kerja lokal yang memiliki keahlian serta kompetensi khusus. Pihaknya juga akan memiliki waktu untuk menyelenggarakan pelatihan kerja. Sehingga calon tenaga kerja lokal akan turut bersaing dalam dunia kerja dengan kemampuan khusus yang dibutuhkan sektor usaha.

"Untuk itu kami akan cari talent atau pencari kerja yang bisa memenuhi lowongan atau standar kompetensinya. Jika masih ada waktu, maka akan kami siapkan pelatihan atau vokasi. Kira-kira seperti itu," ucap Dani yang merangkap kepala BPBD Jawa Barat itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler