Kemenkes akan Angkat Nakes Honorer Jadi ASN, Ini Pertimbangannya
Kemenkes akan penuhi kekurangan nakes PNS di sejumlah daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kemenkes RI berencana mengangkat tenaga kesehatan (nakes) honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurut Direktur Perencanaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Sugiyanto, hal ini lantaran salah satu permasalahan transformasi kesehatan saat ini adalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan (nakes)
Dia menjelaskan, permasalahan yang sering ditemui saat ini adalah SDM nakes di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas yang masih sangat minim. Diketahui, 50 persen Puskesmas di Indonesia, khususnya di wilayah tengah dan timur masih belum sesuai standar. Dari sekitar 10 ribu puskesmas ada 5.100 yang sangat membutuhkan tenaga kesehatan bahkan, ada 560 di antaranya tidak memiliki dokter.
"Kami ingin semua Puskesmas nanti memiliki dokter jadi tidak ada puskesmas yang tidak ada dokter dan sampai sekarang barangkali masih 6 persen yang belum jadi , lebih dari 10.000 Puskesmas kemudian ada 42 RSUD Kabupaten/Kota belum memenuhi tujuh jenis dokter spesialis, ini juga menjadi tugas pekerjaan rumah kami, " ungkapnya dalam diskusi daring, Jumat (10/6/2022).
Diketahui, dalam transformasi sistem kesehatan ada enam pilar salah satunya adalah transformasi di bidang SDM yang akan mendukung transformasi-transformasi yang lain, seperti transformasi terkait dengan layanan rujukan, layanan primer ataupun resiliensi kesehatan. "Sehingga, peran sumber daya manusia kesehatan ini menjadi sangat sangat krusial, " kata Sugiyanto.
Tak hanya itu, suplai dan demain tenaga kesehatan di tanah air saat ini masih belum seimbang. Terutama dalam kompentensi dan mutu tenaga kesehatan. "Masih banyak yang masih belum sesuai dengan harapan," tuturnya.
Oleh karenanya, dibutuhkan peningkatan mutu dan kompetensi dari nakes baik secara regular maupun berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di beberapa daerah. Diharapkan, melalui transformasi dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Harapan kami nanti barangkali dengan transformasi SDM kesehatan itu bisa untuk mengatasi permasalahan sistem kesehatan tersebut," sambungnya.
Karena, tanpa ketersediaan nakes yang memadai dan terdistribusi merata baik tidak akan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Kemenkes RI pun memberikan, sejumlah program bagi nakes yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut.
Adapun, program yang akan diberikan adalah penambahan program studi terkait sembilan penyakit prioritas untuk dokter spesialis. Kemudian, pemberian beasiswa bagi nakes untuk meningkatkan kompetensi pendidikan berkelanjutan pendayagunaan kesehatan Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan luar negeri dan rekrutmen ASN baik PNS maupun PPPK.
“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan terus mendorong pemenuhan dan pemerataan tenaga dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya, sesuai kebutuhan dengan mengupayakan penyediaan pendayagunaan dan peningkatan mutu untuk dokter spesialis tenaga kesehatan lain secara komprehensif,” kata dia.
Rekrutmen itu nantinya akan disertai dengan kebijakan afirmasi sehingga pendaftaran difokuskan bagi tenaga kesehatan dan non-ASN di bidang kesehatan yang mendapatkan afirmasi dari pemerintah daerah saja.