Jalur Zonasi dan Afirmasi PPDB Jakarta Jenjang SD dan SMP Dibuka
Pengumuman kelulusan pada 15 Juni 2022.
Kampus—Pendaftaran peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2022 jenjang SD dan SMP jalur zonasi dan afirmasi dibuka 13 sampai 15 Juni. Khusus anak Nakes Covid-1 taggal : 13 hingga 29 Juni. Pendaftaran dilakukan melalui laman publik PPDB daring DKI Jakarta di https://ppdbjakarta.go.id.
Baca juga : Jangan Sampai Terlewat, Begini Alur Proses PPDB DKI Jakarta 2022
Pengumuman kelulusan Jalur Zonasi dan Afirmasi dilaksanakan pada 15 Juni, khusus anak Nakes Covid-19 tanggal 29 Juni. Setelah dinyatakan lulus, calon peserta didik baru (CPDB) wajib melakukan lapor diri pada 16-17 Juni. Sedangkan khusus anak Nakes Covid-19 tanggal 30 Juni sampai 1 Juli.
PPDB Jakarta jenjang SD dan SMP terdiri dari Jalur Zonasi. Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua. Semua proses PPDB dilakukan secara online.
Berikut adalah jadwal lengkap dan pengaturan PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SD dan SMP.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD dan SMP
Jalur Zonasi dan Afirmasi Khusus anak Nakes Covid-19
1. Sekolah Dasar (SD)
Pendaftaran dan Proses Seleksi
• 13-15 Juni, Khusus anak Nakes Covid-19: 13-29 Juni
Pengumuman
• 15 Juni, Khusus anak Nakes Covid-19: 29 Juni
Lapor Diri
• 16-17 Juni Khusus anak Nakes Covid-19: 30 Juni - 1 Juli
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pendaftaran dan Proses Seleksi
•13-15 Juni, Khusus anak Nakes Covid-19 : 13 Juni - 8 Juli
Pengumuman
•15 Juni Khusus anak Nakes Covid-19 : 6 Juli
Lapor Diri
• 16-17 Juni Khusus anak Nakes Covid-19: 8 Juli
Next : Pelaksanaan PPDB Jakarta Jenjang SD dan SMP
Pelaksanaan PPDB Jakarta Jenjang SD dan SMP
Pengajuan akun sejak tanggal
• SD: 17 Mei 2022
• SMP: 23 Mei 2022
Calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token
a. Mengakses laman publik PPDB daring DKI Jakarta di https://ppdbjakarta.go.id.
b. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
c. Mengisi formulir secara daring
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
Aktivasi PIN/Token
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppjakarta.go.id
b. Melakukan aktivasi akan dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira).
c. Mengganti PIN/Token dengan password.
d. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dan Pilih Sekolah Tujuan
Pemilihan Sekolah Tujuan
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.Jakarta.go.id.
b. Lakukan login dengan masukan Nomor Peserta dan Password.
c. Memilih sekolah tujuan
d. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
e. Melihat pengumuman hasil PPDB
Lapor Diri Daring
a Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
b. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. Klik tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti lapor diri
Berita Terkait :
Baca juga :
Ini Jadwal Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
Jangan Sampai Terlewat, Begini Alur Proses PPDB DKI Jakarta 2022
Ini 50 SMA Terbaik di Jakarta Berdasarkan Nilai UTBK
Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id.Silakan sampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com