Agus Sudarmanto, Pria Indonesia yang Menjadi Teknisi Alat Berat Masjid Nabawi
IHRAM.CO.ID,MADINAH--Agus Sudarmanto (55 tahun), pria asal Jakarta, Indonesia yang bekerja sebagai teknisi alat berat di Masjid Nabawi. Saat ditemui Republika, Kamis (9/6/2022), Agus sudah selesai melaksanakan tugasnya.
“Jam kerjanya mulai dari jam enam sampai jam dua,” kata Agus dengan logat betawi kental.
Agus menuntun Republika keliling di wilayah kerjanya. Karena diminta, Agus menunjukkan alat-alat berat yang digunakan sebagai penunjang kerjanya. Alat-alat berat yang biasa dia gunakan ini disimpan di samping pintu 11 B AL AQEEQUE. Saban hari agus gunakan alat-alat ini untuk mengganti lampu-lampu yang tak menyala.
Pekerjaan Agus memang lebih ringan dibandingkan petugas lainnya. Karena dia hanya bekerja memperbaiki alat-alat berat yang rusak atau ada lampu mati di sekitaran masjid Nabawi.
“Itu pun bukan saya yang mengerjakannya ada anggota lain,” katanya.
Agus menceritakan awal di masuk ke Saudi itu tanggal 23 Maret tahun 2012. Melalui jasa penyalur kerja dengan mengambil bagian teknisi. Saat mulai bekerja, Agus menjadi teknisi yang memperbaiki mesin pompa-pompa air zamzam.
Agus mengatakan, termos-termos yang tersebar di dalam masjid Nabawi itu diisi air zamzam menggunakan pompa air zamzam. Dan, Agus sebagai petugas yang memperbaiki pompa penyedot air zamzam yang rusak.
Tahun ketiga, Agus dipindahkan menjadi petugas untuk memperbaiki alat-alat berat. Alat berat di sekitar masjid Nabawi seperti lift elektrik yang digunakan untuk membersihkan bagian atas. Alat ini bisa naik sampai beberapa meter untuk mengganti lampu, membersihkan tembaga kuningan yang ada di langit-langit, tiang-tiang masjid Nabawi dari debu-debu.
“Jadi saya sebagai teknisi lift listrik. Alat ini digunakan untuk petugas yang bersih-bersih langit-langit dan tiang-tiang yang ada kuningannya agar tetap mengkilap,” katanya.
Agus mengatakan, ada tiga orang petugas teknisi alat-alat berat di Masjid Nabawi ini. Dua orang lainnya dari Pakistan dan India. Namun, saat ini petugas teknisi itu tinggal dua orang Agus dan satu orang dari Pakistan.
Agus mengaku tidak mengetahui detail berapa jumlah petugas di Masjid Nabawi ini. Namun, yang dia tahu kerja petugas ini dibagi menjadi tiga shift, yakni, shift pagi, malam dan siang. Untuk teknisi dibagi menjadi dua shift.
“Saya bagian shift pagi sekarang,” katanya.
Agus mengatakan kurang lebih ada sembilan tim petugas yang bekerja di Masjid Nabawi. Enam tim itu dibedakan dengan warna bajunya. Misalnya warna baju biru dongker untuk petugas teknisi, baju hijau daun untuk petugas pengisian air zamzam, warna coklat sebagai petugas bangunan, warna baju hijau telor asin petugas penata Alquran, warna biru laut sebagai petugas bersih-bersih, warna hijau tua membersihkan halaman masjid. Sementara warna merah ati petugas penjaga kebersihan toilet dan warna baju abu-abu sebagai petugas di Maktab Masjid Nabawi.
“Bagian bersih-bersih di ruangan pengurus masjid Nabawi, seperti buatin teh, kopi dan urusan kebersihan di Maktab sebutannya,” katanya.
Agus mengaku keahlian menjadi teknisi bukan didapat dari sekolah menengah kejuruan, akan tetapi dari hasil belajar sendiri. Apalagi, Agus pernah bekerja sebagai teknisi di Kuwait pada tahun 2009. Selesai kontrak bekerja di Kuwait Agus, mengajukan lamaran kerja menjadi teknisi di Masjid Nabawi.
“Yang saya harapkan kerja di masjid Makkah dan Madinah ini bisa ibadah umroh maupun haji. Alhamdulillah sampai sekarang masih bekerja,” katanya.
Agus mengatakan, setiap bulannya mendapat sekitar dua ribu Riyal. Uang itu cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga di Indonesia dan membayar uang sewa satu rumah yang dia tempati bareng-bareng teman Indonesia yang bekerja di sekitaran Masjid Nabawi.
Agus mengatakan sebenarnya, perusahaan penjaminnya memfasilitasi tempat tinggal. Namun dia memilih mencari rumah sewa yang lebih dekat dengan masjid. Agus mengaku senang bekerja di Masjid Nabawi ini karena perusahaan penjaminnya Saudi Binladin Group memberikan beberapa fasilitas.
Di antaranya tempat tinggal, cuti dua tahun sekali dan selama cuti perusahaan tetap membayar satu bulan kerja. Selama dua tahun itu perusahaan memberikan jatah dua bulan cuti.