Hal-Hal yang Membatalkan Ibadah Haji yang Perlu Anda Ketahui
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Segala sesuatu yang membatalkan itulah yang menyebabkan Allah SWT menolak pengabdian kita atau bahkan Islam kita sebagai Muslim menjadi batal.
Ada hal-hal yang harus dihindari dan hal-hal yang harus dihindari dalam haji. Dalam buku Perihal Penting Haji yang Sering Ditanyakan karangan Firman Arifandi, ibadah haji batal karena salah satu dari dua perkara berikut.
Hal-Hal yang Membatalkan Ibadah Haji yang Perlu Anda Ketahui
Melanggar Aturan Ihram
Ada sejumlah aturan dalam ihram yang harus dipatuhi, yaitu dilarang mencukur rambut, memotong kuku, memakai harum-haruman, mencumbu istri dengan syahwat, memakai pakain berjahit yang membentuk lekuk tubuh bagi laki-laki, memakai sarung tangan, menutup rambut kepala, dan memakai niqab bagi wanita.
Bentuk fidyah dari setiap pelanggaran ini adalah memilih salah satu dari tiga hal:
a) Menyembelih satu ekor kambing
b) Memberi makan kepada enam orang miskin
c) Berpuasa selama tiga hari
Meninggalkan Wajib Haji
Sandainya ada orang yang meninggalkan melempar jumrah, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, tawaf Wada’, atau bahkan berihram dari miqat, maka mereka dianggap melanggar wajib haji. Bentuk fidyah dari meninggalkan wajib haji adalah kewajiban damm, yaitu menyembelih satu ekor kambing.
Jika tidak mampu beli kambing, maka berpuasa sebanyak sepuluh hari, yaitu tiga hari saat di tanah suci dan tujuh hari saat kembali ke Indonesia. Jika berpuasa saat haji tidak mampu, maka boleh berpuasa dengan tujuh hari tadi di Indonesia saja.
Jima’ Saat Ihram
Jika ada jamaah yang sebelum bertahalul sudah berjima dengan istrinya, maka hajinya tidak dianggap sah, tapi tetap harus menyelesaikan semua rukunnya. Bagi mereka juga wajib dam, yakni seekor kambing atau puasa 10 hari: tiga hari di Makkah dan tujuh hari di Indonesia. Maka, harus berhati-hati jika Anda berangkat bersama pasangan.