Soal PGOT Pemkot Salatiga Utamakan Pembinaan
Pemkot Salatiga masih tetap fokus pada penertiban dan pembinaan.
REPUBLIKA.CO.ID,SALATIGA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menggencarkan penertiban dan pembinaan terhadap pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) yang ada di daerahnya.
Sehingga, Pemkot Salatiga belum akan menerapkan aturan mengenai larangan pemberian uang kepada para pengemis dan pengamen di jalanan, yang ada di wilayah Kota Salatiga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti mengatakan, penertiban dan pembinaan kepada PGOT –disebutnya-- lebih efektif untuk mengurangi jumlah PGOT di wilayah Kota Salatiga dari pada melarang masyarakat memberi uang kepada PGOT.
“Maka --sementara ini—Pemkot Salatiga masih tetap fokus pada penertiban dan pembinaan. Kalau PGOT tidak ada, tentu juga tidak ada pemberian uang di jalanan,” ungkapnya di Salatiga, Jumat (17/6).
Dalam rangka pembinaan, lanjut Wuri, PGOT yang memiliki motivasi akan diberikan ketrampilan serta pendampingan Sebagai bekal untuk bisa bekerja dan akan mampu hidup lebih mandiri.
Bahkan dengan bekal tersebut para PGOT nantinya juga akan dapat hidup lebih layak, terhindar dari kerawanan seperti halnya jika mereka hidup di jalan.
“Bahkan juga bisa menghindarkan mereka dari potensi kekerasan yang ada, termasuk juga risiko dari upaya eksploitasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Wuri, ketentuan sanksi bagi pemberi uang kepada pengemis dan pengamen tidak bisa diterapkan secara frontal di wilayah Kota Salatiga.
Dengan cara penertiban dan pembinaan diharapkan jalanan di wilayah Kota Salatiga tetap aman dan nyaman bagi siapa pun.
Karena penertiban kepada PGOT dilakukan secara humanis dan komunikatif dan tidak bisa dengan kekerasan dan itu sangat ditekankan juga kepada petugas dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Salatiga.
Jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan dan memberikan uang kalau di jalanan Kota Salatiga tidak ada PGOT. “Tetapi untuk melakukan ini memang butuh kerja keras dan dukungan dari semua pihak,” lanjutnya.
Apa yang dilakukan oleh Pemkot Salatiga --selama ini-- juga diapresiasi oleh Supriyanto (48), salah seorang warga Tingkir, Kota Salatiga.
Menurutnya, keberadaan PGOT terkait dengan problem lapangan pekerjaan yang masih terbatas. Banyaknya PGOT di jalanan karena Mereka memang tidak memiliki akses pekerjaan.
Demikian pula kalau pemberi uang kepada PGOT justru diberi sanksi, menurutnya juga kurang tepat. Karena niatnya pasti bersedekah dan pemberian tersebut dilakukan dengan ikhlas.
Maka ia pun sepakat, dari pada memberi sanksi untuk pemberi uang kepada pengamen atau peminta- minta di jalanan pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan bagi mereka.
“Sebab pada dasarnya semua orang ingin bekerja agar mereka bisa mendapatkan penghasilan, syukur- syukur penghasilan tersebut layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tandas Supriyanto.