Puan: DPR Perjuangkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Salah satu tujuan dari RUU tersebut adalah untuk mendekatkan ibu dan anak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya tengah memperjuangkan untuk disahkannya rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak. Salah satu tujuan dari RUU tersebut adalah untuk mendekatkan ibu dan anak.
"Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu melahirkan itu cutinya itu Insyaallah dari tiga bulan, jadi enam bulan," ujar Puan di Sekolah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jakarta, Sabtu (18/6/2022).
Ia menjelaskan, kedekatan ibu dan anak perlu dibangun sejak bayi dilahirkan. Karenanya, cuti melahirkan diupayakan menjadi enam bulan agar kedekatan kedianya semakin terjalin baik.
"Kalau bisa enam bulan, kenapa tidak, dan tiga bulan selanjutnya apakah nanti itu WFH, tetap bekerja, tapi bersama bayinya. Ini penting, sehingga kedekatan antara ibu dan anak bisa lebih dekat, bisa lebih memberikan ASI," ujar Puan yang merupakan Ketua DPP PDIP itu.
Dengan instentifnya pemberian air susu ibu (ASI) kepada bayi, hal tersebut akan mencegah anak tersebut dari stunting. "Jadi kita dukung ya itu semua," ujar Puan.
Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengamini jika pemberian ASI menjadi penting bagi anak. Khususnya dalam mencegah stunting.
Ia menjelaskan bahwa stunting bisa dikenali tinggi badan yang pendek, meskipun orang pendek belum tentu mengidap stunting. Namun, stunting sendiri memiliki tiga kerugian.
"Satu, stunting itu pendek, jadi susah bersaing, mau jadi TNI, Polri juga susah. Kemudian stunting itu daya dong (memahami)nya rendah. Jadi ya sulit untuk menjadi cerdas. Kemudian ketiga, mudah sakit-sakit-sakitan," ujar Hasto.
"Pada titik itulah pendidikan dan pemberdayaan para ibu dalam membesarkan anak, sangatlah penting," sambungnya.