Dua Kecamatan di Bantul Masuk Zona Merah PMK

Pemkab Bantul mencatat ada dua kecamatan yang masuk zona merah wabah PMK.

Wihdan Hidayat / Republika
Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul memeriksa penyakit PMK hewan ternak di Segoroyoso, Bantul, Yogyakarta. Pemkab Bantul mencatat ada dua kecamatan yang masuk zona merah wabah PMK.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terus merebak di DIY, termasuk di Kabupaten Bantul. Pasalnya, kasus PMK terus bertambah yang menjangkit sapi, kambing dan domba.

Baca Juga


Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (Diperpautkan) Kabupaten Bantul, Joko Waluyo mengatakan, hampir seluruh kecamatan di Bantul yang sudah ditemukan kasus PMK. Setidaknya, dari total 17 kecamatan yang ada, 16 kecamatan diantaranya sudah ditemukan kasus PMK.

"Kita dari 17 kecamatan, yang sudah kena 16. Yang belum kena cuma tinggal satu dan itu di Kecamatan Bantul," kata Joko kepada Republika, Senin (20/6/2022).

Joko menyebut, dua kecamatan sudah dilaporkan masuk dalam kategori zona merah PMK. Dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Pleret dan Kecamatan Pundong.

Masing-masing kasus PMK yang dilaporkan di dua kecamatan itu yakni 711 kasus dan 205 kasus. Sedangkan, 14 kecamatan lainnya di Kabupaten Bantul yang sudah ditemukan kasus PMK masuk dalam kategori zona kuning.

"Kalau (zona) merah Pleret sama Pundong dan selebihnya kuning. Kecamatan yang masuk zona kuning, rentang kasusnya tiga kasus sampai 101 kasus," ujar Joko.

Berdasarkan data terbaru dari Diperpautkan Kabupaten Bantul, hingga saat ini kasus PMK sudah tercatat sebanyak 1.523 kasus. Sebagian besarnya menjangkit sapi yakni sebanyak 1.337.

Sedangkan, 178 kasus PMK menjangkit domba dan delapan kasus lainnya menjangkit kambing. "Dari seluruh kasus PMK itu, lima sapi mati, 12 sapi potong paksa, 27 sapi sembuh dan lima domba juga sudah sembuh," jelas Joko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler