Tuesday,17 Jumadil Awwal 1446 / 19 November 2024
Saudi Cabut Larangan Bepergian ke Turki Jelang Kunjungan Putra Mahkota
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi mengumumkan telah mencabut larangan perjalanan ke Turki, Senin (20/6/2022). Kebijakan ini diambil beberapa hari sebelum kunjungan Putra Mahkota Kerajaan, menyusul upaya kedua negara untuk memperbaiki hubungan.
Baca Juga
Warga negara Saudi kembali diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Turki, bersama dengan Ethiopia, Vietnam dan India. Hal ini dilaporkan mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri, seiring dengan informasi perkembangan pandemi Covid-19.
Dilansir di Ahval News, Selasa (21/6), Pemerintah Saudi melarang warganya melakukan perjalanan ke Turki dan beberapa negara lain sebagai bagian dari tindakan pencegahan pandemi.
Tak hanya itu, mereka juga memberlakukan larangan tiga tahun perjalanan ke luar negeri bagi pelanggar kebijakan tersebut. Langkah itu disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan antara Riyadh dan Ankara.
Penguasa de-facto Arab Saudi Putra Mahkota Mohammed Bin Salman disampaikan akan berkunjung ke Turki minggu ini. Kunjungan tersebut dilakukan di tengah upaya untuk memulihkan kembali hubungan bilateral, yang telah retak selama satu dekade.
Hubungan Turki-Saudi berubah ke arah yang buruk setelah Musim Semi Arab pada 2011. Turki saat itu berusaha untuk memperkuat perannya di kawasan itu.
Ankara berupaya mendukung kelompok-kelompok yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin dan menyerukan kepada rezim-rezim Arab untuk mereformasi.
Hubungan diplomatik lantas semakin memburuk, seiring dengan pembunuhan jurnalis 'pembangkang' Saudi di Konsulat Kerajaan di Istanbul, pada Oktober 2018.
Menurut pejabat Turki, almarhum jurnalis Kashoggi disiksa dan dibunuh di konsulat atas perintah "tingkat tertinggi" pemerintah Saudi, dan jenazahnya kemudian dibawa.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan menyalahkan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan pejabat lainnya atas pembunuhan Khashoggi. Sebagai pembalasan atas tuduhan Turki, Riyadh memberlakukan boikot tidak resmi terhadap barang-barang dari Turki.
Berita terkait
Berita Lainnya
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 15:42 WIB
Berita Jurnal Haji
Senin , 27 Feb 2023, 13:26 WIB