In Picture: Sidang Tipikor Mantan Panitera PN Surabaya Timur
Sidang kasus dugaan menerima suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.
Rep: Umarul Faruq Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Terdakwa mantan panitera pengganti Hamdan (layar kiri) menjalani sidang dakwaan secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022).
Hamdan bersama mantan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan pengacara Hendro Kasiono menjadi terdakwa dalam kasus dugaan menerima suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler