Sidebar

Kadaker Madinah: Sebelum Pemalsuan Tasrekh Raudhah, Pernah Ada Pungli Ziarah

Wednesday, 22 Jun 2022 16:33 WIB
Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo, menyatakan PPIH menyebar petugas untuk mengantisipasi pungli ziarah

Oleh, Syalaby Ichsan dari Madinah, Arab Saudi 

Baca Juga


IHRAM.CO.ID, MADINAH — Kadaker Madinah PPIH Arab Saudi Amin Handoyo mengungkapkan, aksi kriminalitas oknum mukimin Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi bukan hanya pemalsuan tasrekh untuk ke Raudhah. Dia menjelaskan, ada semacam pungutan liar (pungli) ziarah yang dilakukan oknum tersebut.

“Jadi sebelumnya ada pungli ziarah. Kita kerahkan petugas namun setelah pungli ini kita antisipasi, kelihatannya beberapa kelompok atau rombongan di jamaah memanfaatkan modus ini dan terjadi pemalsuan dokumen itu,”ujar Amin saat diwawancarai Tim MCH di Kantor Daker Madinah, Kawasan Al-Mashani, Madinah, Arab Saudi, Selasa (21/6/2022).  

Sebelumnya, dia menjelaskan, oknum tersebut menyelipkan jamaah mereka dalam antrean rombongan yang namanya masuk di daftar tasrekh.

Jamaah tersebut pun diikutkan untuk masuk Raudhah karena memang penjagaan dari pihak Nabawi untuk bagian perempuan agak longgar. Hanya saja, Amin mengaku tidak mengetahui detail berapa uang yang dikutip oknum tersebut untuk setiap jamaah.

Amin menjelaskan, pihaknya lantas menyebar petugas PPIH untuk mengantisipasi praktik pungli  ziarah di Raudhah. Pelaku pungli kemudian mengubah modus operandi dengan pemalsuan tasrekh. 

“Mereka ini kan memang kan sudah biasa melayani jamaah saat umroh . Sehingga sudah memiliki kedekatan dan punya trik untuk melunakkan orang-orang dan petugas orang-orang di situ. Khusunya petugas perempuan (Abla),”ujar dia.

Menurut Amin, semua aksi kriminalitas di Tanah Suci harus dihindari. Contoh lainnya, joki untuk mencium Hajar Aswad di Masjidil Haram yang kerap dilakukan oleh oknum mukimin pada musim haji sebelum pandemi. 

Amin pun mengimbau kepada jamaah untuk mengikuti aturan di Arab Saudi. Jangan sampai, ujar dia, para jamaah berurusan dengan pihak Arab Saudi hanya karena terlalu semangat untuk masuk ke Raudhah. Dia pun menjelaskan, setiap pelanggaran aturan oleh WNI juga berpotensi untuk ditindaklanjuti Pemerintah RI di Indonesia.      

Berita terkait

Berita Lainnya